Penjabat (Pj) Walikota Pagar Alam Lusapta Yudha Kurnia menegaskan tidak ketegangan hubungan antara dinas PUTR dengan DPRD kota Pagar Alam terkait rekomendasi penghentian sementara pengerjaan proyek pengaspalan jalan senilai Rp 21 miliar lebih menuju landas pacu Paralayang gunung Dempo oleh Komisi III.
- Tim Gabungan TNI-Polri Tutup Tambang Minyak Ilegal di Keluang Muba
- Kawali dan LSM di Prabumulih Siapkan Aksi Massa, Tuntut Tanggung Jawab Pertamina dan Pemprov Sumsel
- Tiga Pamen Korem 044/Gapo Pindah Satuan
Baca Juga
Kepada RMOL Yudha menyampaikan ia mengapresiasi fungsi pengawasan yang telah dilakukan oleh DPRD kota Pagar Alam karena kata Yudha dengan pengawasan tersebut maka pelaksanaan pembangunan di kota Pagar Alam akan dapat optimal.
"Pengawasan dan pengendalian dilakukan bersama-sama sehingga antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pagaralam memang benar bersinergi, tidak ada ketegangan antara kedua lembaga atau pihak Pemkot karena hal tersebut bersifat normatif dan formal tugas dan fungsi.Saya berterima kasih kepada Anggota DPRD di Komisi III Kota Pagaralam dengan pengawasan hasil reses tersebut sehingga pekerjaan pembangunan di kota Pagaralam dapat lebih optimal,”kata Yudha Senin (25/09)
Kemudian soal proyek pengaspalan jalan senilai Rp 21 miliar tersebut sambung Yudha saat ini masih dalam proses pengerjaan dan ia sudah diperintahkan dinas terkait maupun pihak pemborongnya untuk rutin membuat laporan.
"Bahwa jalan tersebut masih dalam proses pengerjaan, belum seratus persen final pengerjaan dan pembayarannya belum terealisasi sepenuhnya, oleh karena hal tersebut saya tugaskan kepada kepala PUTR Kota Pagaralam bersama pihak yang mengerjakannya untuk melaporkan pelaksanaan jalan tersebut,"tambahnya.
Sebelumnya ketua Komisi IiI sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Pagar Alam ,Pandin Firmansa menceritakan awal pihaknya menemukan kejanggalan pengerjaan proyek jalan tersebut dimana di jelaskannya bahwa pada pekan lalu mestinya dinas PUTR menghadiri pertemuan dengan Komisi III guna membahas rencana kegiatan yang akan dimasukkan kedalam Rencana Anggaran,Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2023 namun setelah ditunggu kepala dinas PUTR tidak hadir sehingga para kepala bidang PUTR meminta penjadwalan ulang pembahasan.
Karena Komis III setelahnya tidak ada jadwal kegiatan lagi maka mereka kemudian berinisiatif mengecek proses pengerjaan proyek perkerasan serta pengaspalan menuju landas pacu Paralayang itu dan menemukan sejumlah kejanggalan seperti ketebalan landasan perkerasan maupun aspal yang tidak sesuai spesifikasi kemudian dari situ Komisi III sepakat merekomendasikan kepada dinas PUTR untuk sementara meminta pihak pemborong untuk menghentikan sementara sekaligus memperbaiki kualitas pengerjaan proyek tersebut sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Soal temuan kami di lapangan saat menyidak proyek jalan itu memang sudah menjadi tugas,fungsi dan tanggung jawab kami DPRD sebagai lembaga pengawas dan saat di sidak memang kami melihat banyak kejanggalan di antaranya ketebalan landasan perkerasan maupun aspal yang di bangun tidak sesuai spek dan hal itu kami tanyakan kepada pegawai PUTR yang ada di lapangan ketika itu dan mereka mengatakan sudah memberikan teguran namun pemborongnya bandel dan mengacuhkan saja ,"beber Pandin kepada RMOL Senin (25/09)
Senada dengan Pj Walikota,Pandin juga menegaskan bahwa kegiatan-kegiatan pengawasan yang pihaknya lakukan adalah bentuk sinergitas antar lembaga dimana dengan demikian maka pembangunan di kota Pagar Alam akan dapat terlaksana optimal dan berkualitas pungkasnya.[TF]
- Elpiji 3 Kilogram di Pagar Alam Langka, 4 Agen Gas hingga Wali Kota dan Gubernur Sumsel Digugat ke Pengadilan
- Ikut Kerja ke Lahat, Warga Pagar Alam Dilaporkan Hilang
- Kesal Uang BBM Tak Kunjung Cair, Puluhan Sopir Truk Sampah di Pagar Alam Mogok Kerja