Provinsi Ini Laporkan 39 Kasus Kekerasan Anak di Sekolah

ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)
ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)

Sekolah masih menjadi tempat yang rentan bagi anak mendapatkan tindak kekerasan. Seperti yang terjadi di Provinsi Lampung. 


Sebanyak 39 kasus kekerasan dialami siswa sekolah yang ada di wilayah tersebut. 

"Berdasarkan data, untuk kekerasan terhadap anak di sekolah mencapai 39 kasus dengan korban sebanyak 56 orang, itu data sampai dengan 31 Desember 2021," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung, Fitrianita Damhuri, Minggu (23/1)

Ia mengaku akhir-akhir ini kekerasan terhadap anak memang kerap terjadi di dunia pendidikan misalnya di SD, SMP, SMA, madrasah, pondok pesantren bahkan perguruan tinggi.

"Jadi memang lingkungan sekolah salah satu tempat terjadinya kekerasan, baik itu kekerasan seksual atupun fisik dan itu bisa terjadi di tempat-tempat menimba ilmu agama," katanya. 

Maka dari itu untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut, seorang pendidik atau guru harus memiliki rasa peduli dan perhatian kepada anak didik supaya mereka berani bercerita jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Gurunya juga harus perhatian, peduli terhadap perubahan-perubahan anak-anaknya, jadi ketika anak didiknya sekolah dan terlihat agak berbeda, maka gurunya harus memeriksa hal tersebut lalu segera laporkan jika memang ditemukan indikasi," tutup dia.