Protes Arogansi Dendy Marker Indah Lestari, Ratusan Petani Muratara Gelar Aksi Damai

massa yang tergabung dalam Aliansi Petani Masyarakat Muratara (APMM) Muratara melakukan aksi damai di simpang Jalan Plasma Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (10/5). (ist/RmolSumsel.id)
massa yang tergabung dalam Aliansi Petani Masyarakat Muratara (APMM) Muratara melakukan aksi damai di simpang Jalan Plasma Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (10/5). (ist/RmolSumsel.id)

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani Masyarakat Muratara (APMM) Muratara melakukan aksi damai di simpang Jalan Plasma Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (10/5), sekitar pukul 09.00 WIB.


Kedatangan massa guna memprotes sikap arogansi perusahaan yang melarang warga melintasi jalan perusahaan untuk berangkat ke kebun. Sementara, perusahaan selama ini banyak menggunakan lahan dan jalan warga untuk beraktivitas.

"Larangan itu menyebabkan banyak petani yang tidak bisa menggarap lahannya. Padahal selama ini, banyak aktivitas perusahaan yang menggunakan jalan maupun lahan warga. Kenapa kami tidak boleh melintasi jalan perusahaan," kata Koordinator Lapangan (Korlap) APMM, Lubis Rawas dalam orasinya.

Lubis mengatakan, kalau memang perusahaan tidak memperbolehkan warga menggunakan akses jalan perusahaan, massa meminta agar perusahaan bisa mencabut segala fasilitas perusahaan yang menggunakan jalan maupun lahan warga.

Seperti tiang PLN yang menuju kawasan perusahaan. Kemudian, akses keluar masuk kendaraan yang menggunakan jalan warga. "Kalau memang tidak boleh, silahkan cabut juga fasilitas perusahaan yang dibangun di lahan warga. Sebab, lahan-lahan yang digunakan untuk membangun fasilitas itu belum dibebaskan perusahaan," katanya.

Dia mengatakan, sebelum menggelar aksi, pihaknya sudah berupaya untuk melakukan mediasi. Namun, tidak pernah ditanggapi dengan baik oleh perusahaan.

Sementara itu, Ketua APMM Muratara, Ujang Suhanda mengatakan, pihaknya mendesak perusahaan untuk mencabut fasilitas seperti tiang PLN yang didirikan di tanah masyarakat setelah adanya larangan untuk melintasi jalan perusahaan.

"Kami merasa ditindas di tanah sendiri. Bukannya kehadiran perusahaan membuat masyarakat sejahtera, ini malah buat sengsara," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, aksi protes warga itu masih berlangsung dan belum mendapat tanggapan resmi dari pihak perusahaan.