Prioritaskan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri, Menteri BUMN Lakukan Ini

Menteri BUMN Erick Thohir saat kunjungan ke Palembang. (ist/rmolsumsel.id)
Menteri BUMN Erick Thohir saat kunjungan ke Palembang. (ist/rmolsumsel.id)

Kementerian BUMN mengambil sejumlah langkah strategis dalam hal penjualan batubara. Khususnya yang berorientasi ekspor. Langkah ini diharapkan dapat menjaga suplai batubara untuk kebutuhan energi di dalam negeri.


Hal tersebut ditegaskan Menteri BUMN, Erick Thohir dengan menggelar rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan, Kejaksaan Agung, dan BPKP.

Pertemuan antara kementerian dan lembaga dilakukan usai Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan terkait prioritas pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri sebelum melakukan ekspor.

Erick mengatakan, para menteri terkait suplai batu bara dan LNG telah berbagi tugas untuk mengatasi hal itu. Sementara Kementerian BUMN akan memperbaiki kontrak jangka panjang kebutuhan suplai sesuai dengan rapat bersama Kejaksaan Agung dan BPKP.

"Intinya, kebutuhan energi dalam negeri akan jauh lebih diprioritaskan demi kelancaran pembangunan," jelas Erick dalam siaran persnya, Rabu (5/1).

Erick menyebut, Kementerian BUMN akan memperbaiki sistem logistik dan infrastuktur untuk memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri terpenuhi.

Sesuai arahan Presiden, Kementerian BUMN juga telah menyiapkan road map pengembangan ekonomi hijau dan transisi energi serta renewable energy sehingga Indonesia bisa segera beralih dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan.

Adapun target produksi batu bara tahun 2022 berada di kisaran 637 juta hingga 664 juta ton, lebih tinggi dibanding target produksi batu bara 2021 sebesar 625 juta ton.

Sedangkan kebutuhan batu bara dalam negeri diprediksi juga meningkat di tahun 2022 dengan 190 juta ton.

"Kami tetap mendukung pengembangan ekspor bersama Menteri Perdagangan sebagai pemasukan devisa negara. Sedangkan dengan Menteri Perhubungan akan dilakukan sinergi dengan para pihak untuk menangani logistik," tutupnya.

Di sisi lain, Menteri ESDM akan mengeluarkan perubahan DMO yang bisa ditinjau ulang perbulan. Bagi yang tidak menepati sesuai kontrak akan dikenai penalti tinggi, bahkan dicabut izinnya.