Pria Paruh Baya di Sumsel Jadi Otak Pencurian Sawit

Tersangka saat ditangkap Jatanras Polda Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Tersangka saat ditangkap Jatanras Polda Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Tim Opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menangkap Burhanuddin (57) di Kawasan Sekip, Palembang, Senin dini hari (1/11).


Pria paruh baya ini merupakan otak pencurian buah sawit di kebun milik PT Lonsum Mangsang, Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.

"Tersangka ini menjadi koordinator, pemberi perintah dan pemberi gaji terhadap 22 pelaku pencurian sawit yang terlebih dahulu ditangkap," kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan, Rabu (3/11).

Dia mengatakan tersangka ini merupakan oknum salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Muba. Dimana, sebelum ditangkap, tersangka telah diamati dan diawasi mulai dari Betung, Banyuasin dan akhirnya ditangkap di Kawasan Sekip Palembang.

Berdasarkan keterangan tersangka, aksi tersebut telah dilakukannya sebanyak tiga kali. Namun, aksi keempat gagal dilakukannya dan aksinya tersebut dilaporkan PT Lonsum Mangsang yang mengalami kerugian sekitar Rp1 miliar. Setiap tersangka ini mempunyai tugas dan peran masing-masing, mulai dari pengangkutan, pemetik hingga yang mengamankan lokasi. 

"Aksi ini sejak 15 Agustus lalu," terangnya.

Tersangka juga mengaku jika dia mengetahui kebun dan mempersiapkan alat sebelum melakukan aksi pencurian ini. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Barang bukti yang berhasil disita yakni mobil dump truk, dua unit angkong, tujuh sepeda motor, satu buah keranjang timbangan, dan enam buah jorok. Selain itu, diamankan pula satu unit timbangan, satu buah sajam jenis kapak, tiga buah sajam jenis parang, satu buah enggrek dan 500 kilogram tandan buah sawit.

"Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan," pungkasnya.

Sementara itu, tersangka Burhanuddin membantah. Dia mengaku tidak pernah mengkoordinir aksi pencurian sawit tersebut. "Saya bilang kalau memanen buah sawit tangggungjawab sendiri, saya tidak mau bertanggungjawab,” kilah Burhanudin.

Dia mengaku saat kejadian, dirinya tengah mengurus gugatan perdata terkait kepemilikan lahan yang kini sudah ditanami sawit PT Lonsum sejak 2006 lalu. "Saya hanya mendengat kabar saja bahwa ada masyarakat yang memanen sendiri buah sawit ini," pungkasnya.