PPKM Mikro Diperketat, Polrestabes Palembang Turunkan 320 Personel Batasi Mobilitas Warga

Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira Satyaputra. (Net/rmolsumsel.id)
Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira Satyaputra. (Net/rmolsumsel.id)

Polrestabes Palembang menurunkan 320 personel untuk mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Diperketat yang mulai diterapkan di Kota Palembang, Jumat (9/7).


Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, untuk pengawasan PPKM Mikro Diperketat tahap awal ini akan melibatkan 320 personel polisi dan 50 personel Dinas Perhubungan.

“Untuk sementara jumlah personel yang kita turunkan sebanyak 320, nanti untuk jumlah pastinya akan kita informasikan lagi karena masih akan dirapatkan,” kata Irvan usai mengikuti rapat PPKM Mikro Diperketat, Kamis (8/7).

Menurut Irvan, pada dasarnya seluruh personel kepolisian memiliki peranan penting dalam rangka edukasi dan pengawasan terkait penerapan PPKM Mikro Diperketat di Kota Palembang.

“Terkait sanksi yang diterapkan akan disesuaikan kepada pihak yang melanggar aturan yang tertuang dalam Pengetatan PPKM,” ucapnya.

Irvan juga menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengatur sanksi apa saja yang akan diberikan kepada pelanggar.

“Untuk sanksi saat ini sedang kita formulasikan, tapi yang terpenting kita lebih ingin memberikan pemahaman kalau ini semata-mata hanya cara pemerintah untuk membiasakan masyarakat mengurangi mobilitas,” tukasnya.