Polrestabes Palembang menurunkan 320 personel untuk mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Diperketat yang mulai diterapkan di Kota Palembang, Jumat (9/7).
- Rapat Pleno, Polres Muara Enim Pertebal Keamanan di PPK Lawang Kidul
- Jelang Ramadhan, Murid TK di Lubuklinggau Gelar Pawai Keliling Kota
- Dua Pencuri Kotak Amal Masjid di Empat Lawang Tertangkap Warga
Baca Juga
Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, untuk pengawasan PPKM Mikro Diperketat tahap awal ini akan melibatkan 320 personel polisi dan 50 personel Dinas Perhubungan.
“Untuk sementara jumlah personel yang kita turunkan sebanyak 320, nanti untuk jumlah pastinya akan kita informasikan lagi karena masih akan dirapatkan,” kata Irvan usai mengikuti rapat PPKM Mikro Diperketat, Kamis (8/7).
Menurut Irvan, pada dasarnya seluruh personel kepolisian memiliki peranan penting dalam rangka edukasi dan pengawasan terkait penerapan PPKM Mikro Diperketat di Kota Palembang.
“Terkait sanksi yang diterapkan akan disesuaikan kepada pihak yang melanggar aturan yang tertuang dalam Pengetatan PPKM,” ucapnya.
Irvan juga menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengatur sanksi apa saja yang akan diberikan kepada pelanggar.
“Untuk sanksi saat ini sedang kita formulasikan, tapi yang terpenting kita lebih ingin memberikan pemahaman kalau ini semata-mata hanya cara pemerintah untuk membiasakan masyarakat mengurangi mobilitas,” tukasnya.
- Ikuti Challenge Buka Borgol, Mahasiswi Cantik di Palembang Nyaris Dirudapaksa Teman Dekat
- Ketua dan Pengawas Koperasi Keluarga Universitas Swasta di Palembang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana SHU
- Tolak Utang Rokok, Alasan Pelajar di Palembang Nekat Habisi Pemilik Warung