PPKM Level 3 Tak Berhasil Jika Pemda dan Masyarakat Masih Lalai

Ilustrasi penyekatan PPKM
Ilustrasi penyekatan PPKM

Lonjakan mobilitas masyarakat saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tak bisa terelakkan. Untuk itu, perlu adanya kesiapan dari pemda dan masyarakat dalam mencegah kerumunan, pengaturan mobilitas orang serta disiplin protokol kesehatan (prokes).


"Kebijakan PPKM level 3 di seluruh tanah air yang direncanakan pemerintah merupakan upaya agar seluruh provinsi di Indonesia tetap melakukan pengendalian Covid-19 meski pada suasana Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," ucap Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, melalui keterangannya, Selasa (23/11).

Menurut Reri, sapaan akrabnya, kebijakan pengendalian Covid-19 jelang masa libur akhir tahun telah ditetapkan. Namun, realisasinya akan sangat bergantung pada pelaksanaan oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat di setiap daerah.

Konsistensi para pemangku kepentingan di setiap daerah, tegas Rerie, dalam menerapkan kebijakan tersebut dengan benar sangat menentukan tingkat penularan Covid-19 di akhir tahun ini.

Pengalaman membuktikan setiap masa liburan terjadi lonjakan mobilitas masyarakat, yang menyebabkan peningkatan kasus positif Covid-19 di tanah air beberapa pekan setelahnya.

Di sisi lain, tambah Rerie, pemahaman masyarakat terhadap strategi pengendalian penyebaran Covid-19 yang diterapkan pemerintah juga sangat penting.

Tanpa kerja sama yang baik antara para pemangku kepentingan dan masyarakat di setiap daerah dalam menerapkan kabijakan itu, menurut anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu, sulit untuk mendapatkan hasil yang baik.

Karena itu, tegas Rerie, kesiapan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam melaksanakan kebijakan PPKM level 3 di masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, sangat penting.

Sehingga, pada saat kebijakan tersebut berlaku, pelaksanaan di lapangan bisa efektif dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di tanah air.