Posting Disalah Satu Medsos "Pers Plat Merah", Wartawan Lapor Polisi

Terkait postingan di beranda akun Facebook (FB) atas nama Jenni Alnabi Harlin diketahui milik ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Pagaralam Jenni Shandiya menyatakan "Pers Pelat Merah" yang viral dan banyak komentar dari berbagai kalangan masyarakat.


Hal ini diduga melecehkan dan merendahkan, sehinga sejumlah Wartawan di Pagaralam melaporkan hal tersebut ke Mapolres, Kota Pagaralam, Kamis (15/10/2020).

Dalam postingan di akum Facebook dengan akun Jenni Alnabi Harlin mengungkapkan, 

"Apasih Sih Masalah Mahasiswa ?"..

sepenggal kalimat yang belum selesai dan dipotong awalnya.. sehingga jelas menimbulkan banyak persepsi.

Ditambah lagi pers sebagai control sosial tidak ada yang pernah menghubungi untuk mengetahui bagaimana keadaan & dan apa yang sebenarnya disampaikan... kecuali ada beberapa rekan rekan kebetulan "Wartawan" menanyakan posisi dimana..? 

(Padahal pers 'Plat Merah' seharusnya wajib untuk mencari tau jika mereka paham UU tentang pemerintah daerah,, dimana DPRD bagian dari sana juga...heheh)

kecewa..??

Tidak..

Sebab masyarakat sudah cerdas,,mereka tidak hanya membaca berita saja,, tetapi mereka mengikuti kejadian per kejadian yang sebenarnya tanpa dipelintir oleh orang2 yang punya kepentingan lainya. Sabtu (10/10/2020) lalu.

Terkait postingan tersebut membuat emosi wartawan di Pagaralam dan kesannya hendak membenturkan sesama wartawan, aparat penegak hukum dan sebagainya. 

"Kemudian itu seolah olah menghina dan menyepelekan profesi mulia wartawan, jadi kami merasa terhina dan dirugikan dengan postingan "Pers plat Merah" tersebut," jelas salah satu media Starindonews.com.

Lanjut Kafi, Sebagai wartawan, harga diri serta profesi kami (Wartawan) diremehkan dan diinjak injak. 

"Karena profesi wartawan itu mulia, sebagai kontrol sosial, pendidikan, olahraga, hiburan, informasi, mencerdaskan dan seterusnya, untuk itu kami minta Polres Pagaralam serius menuntaskan permasalahan ini," tegasnya.

Dikatakan Kafi, Kegeraman dan kemarahan wartawan Pagaralam  semakin bertambah, manakala PWI Provinsi Sumsel juga ikut risih terkait postingan ketua DPRD tersebut.

"PWI Provinsi bahkan mungkin PWI  Pusat, apalagi kita (daerah) sangat, terusik dan dirugikan," paparnya.

Sementara itu Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara S.Ik MH melalui KA.SPKT.Bripka Murdani membenarkan ada laporan tersebut.

"Ya, laporannya sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti," tegasnya.

Sementara itu ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kota Pagaralam Asnadi M Aridi angkat bicara saat di tanya prihal adanya laporan tersebut, Silahkan bila memang kawan kawan pers yang melaporkan terkait postingan tersebut.

"Kami dari PWI siap melakukan pendampingan dan mediasi dalam penyelesaian persoalan ini, jadi biarkan kepolisian bekerja dulu secara profesional dalam menindaklanjuti laporan ini," tuturnya.

Sebelumnya saat dikonfirmasi oleh Wartawan pada hari Senin (12/10/2020) diruang sidang paripurna, menurut Ketua DPRD Pagaralam Janni Shandiya yang dimaksud "Pers Plat Merah" adalah pemerintah, bisa jadi Humas disini (DPRD) bisa jadi Wartawan pemerintah.

"Yang dimaksud Pers Plat Merah adalah wartawan Humas Kominfo, karena yang ditanda kutif itu saya sendiri yang tau," jelas Jenni.

Terpantau, belasan wartawan baik cetak maupun online mendatangi Polres Pagaralam guna laporan. 

Laporan wartawan diterima oleh Kamis (15/10/2020 ) dengan nomor STTLP../ 109 l ./ B/ X

 2020.-SPKT.Polres Pagaralam.