Diki Wahyudi (23) pelaku pencurian motor milik Rudian warga Pagar Alam Selatan, kota Pagar Alam tertangkap petugas ketika hendak menjual hasil curiannya di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
- Kawanan Maling Bobol Rumah Beraksi di Gandus, Gasak Motor dan Barang Berharga
- Modus Top Up Saldo, Pria di Palembang Rampas Handphone Penjaga Konter
- Curi 5 Trafo di PT Medco Musi Rawas, Maradona Ditangkap Polisi Bersama Sohibnya Doni
Baca Juga
Akibat perbuatannya, Diki pun kini mendekam di sel tahanan Polres Pagar Alam usai ditangkap petugas.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan Diki berlangsung pada Selasa (14/11) dimana korban saat itu sedang memarkir motornya di depan halaman rumah.
Pelaku Diki yang melihat motor tersebut, langsung mencurinya dan hendak dijual ke Kabupaten Empat Lawang.
“Kami dapatkan informasi korban hendak menjual motor di sana. Kemudian, kami berkolaborasi dengan polsek setempat sehingga pelaku ditangkap ketika menunggu pembelinya,”kata Erwin, Jumat (17/11).
Erwin menjelaskan, kuat dugaan aksi pencurian itu telah lebih dari satu kali dilakukan oleh Diki. Sehingga, penyidik pun saat ini masih melakukan pengembangan dengan memeriksa tersangka.
“Kami juga menduga bahwa pelaku ini tidak bekerja sendirian dan ada komplotannya baik saat merencanakan aksinya maupun ketika menyimpan atau ketika hendak menjual sepeda motor hasil curiannya tersebut,"ujarnya.
Dengan kejadian tersebut, Erwin mengimbau agar warga waspada dan tidak lengah saat memarkirkan kendaraan baik itu saat di rumah maupun di ketika beraktifitas di luar.
Untuk meminimalisir resiko kehilangan, ia menyarankan agar menggunakan kunci tambahan pada kendaraan.
"Tentu pencurian itu terjadi karena pelakunya melihat ada kesempatan maka dari itu kami imbau masyarakat yang memiliki kendaraan agar menambah fitur keamanan seperti kunci tambahan atau alarm.Selain itu juga kami minta jika di lingkungan melihat ada orang yang tidak di kenal maka sebaiknya di tanya atau di waspadai salah satunya dengan mengaktifkan Poskamling agar dapat menjaga lingkungan juga harga benda milik masyarakat itu sendiri,”imbuhnya.
- Jalan Rusak di Pagar Alam Jadi Penyebab Kecelakaan, Dinas PU Janji Lakukan Perbaikan
- Pemkot Pagar Alam Revisi Perda RTRW Untuk Permudah Investasi
- Kawanan Maling Bobol Rumah Beraksi di Gandus, Gasak Motor dan Barang Berharga