Polsek Sukarami Tangkap Pelaku Pemalakan yang Viral di Palembang

Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade saat merilis tersangka kasus pemalakan/Foto:RMOL
Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade saat merilis tersangka kasus pemalakan/Foto:RMOL

Unit Reskrim Polsek Sukarami berhasil mengambil tindakan cepat dengan menangkap pelaku pemalakan yang video aksinya viral di media sosial. Pelaku, Doni Siregar (28), ditangkap di rumah kosnya di Komplek Pulo Gadung Permai, Kelurahan Karya Baru, Alang-alang Lebar, Palembang, Senin (3/7).


Selain terlibat dalam pemalakan, Doni juga bertindak sebagai ketua yang mengkoordinir beberapa remaja dalam melakukan pemalakan terhadap sopir yang melintas di lokasi kejadian.

Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade, menjelaskan bahwa Doni sering melakukan aksi pemalakan di Jalan Baypass Terminal Alang-Alang Lebar, namun tidak ada korban yang melaporkannya sehingga ia tidak ditindak. 

"Namun kali ini, tersangka harus diproses hukum karena ada korban yang melaporkan kejadian pemalakan yang dialaminya. Berdasarkan laporan korban itulah, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Ikang kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolsek Sukarami, Selasa (4/7).

Ikang juga menyebutkan bahwa tersangka Doni adalah ketua dalam aksi pemalakan tersebut yang mengkoordinir rekannya. "Tersangka adalah pemimpin dalam aksi pemalakan ini, sedangkan rekannya yang terlibat pemalakan berada di bawah pengaruh tersangka," jelas Ikang.

Sebelumnya, video aksi pemalakan terhadap sopir di Jalan Baypass Terminal Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang telah beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sekelompok pria melakukan pemalakan terhadap sopir minibus yang berhenti di Traffic Light pada Senin, 3 Juli 2023.

Dalam video tersebut, dua pelaku memaksa sopir dan penumpang untuk memberikan uang, bahkan salah satu pelaku memasukkan kepalanya melalui jendela mobil. Kejadian ini membuat penumpang perempuan yang berada di kursi belakang ketakutan dengan ancaman para pelaku.

"Sabar, sabar oi," ujar sopir yang mulai kesal dengan kelompok tersebut.

Namun, para pelaku terus memaksa sopir untuk memberikan uang meskipun ada yang merekam aksi mereka dari dalam mobil. "Rekam saja, kubanting (lempar) batu ke mobil kamu," ancam pelaku yang mengenakan baju hijau.

Sopir menjawab, "Tenang dulu, nggak perlu berisik, nanti akan diberikan. "Cepatlah, Rp2000, gila!" ancam pelaku sambil melarikan diri.

Setelah kejadian tersebut, korban segera membuat laporan ke Polsek Sukarami Palembang.