Polri Masih Impor Barang-Barang Ini dari Luar Negeri

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net

Presentase anggaran belanja untuk produk dalam negeri di institusi Polri sudah mencapai 98 persen. Dua persen anggaran yang digunakan untuk membeli barang dari luar negeri alias impor digunakan untuk membeli peralatan penjinakan bom yang memang tidak diproduksi Indonesia.


"Masih ada yang dibeli di luar negeri hanya 2 persen yang belum diproduksi di dalam negeri, yaitu peralatan jibom. Baju bom itu standar keamanan tinggi dan itu kan pengadannya untuk Gegana yang ada di Mabes Polri dan 34 provinsi di Polda," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (28/3).

Dedi mengatakan, selain jibom, masih ada Unit KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif) yang memerlukan standar serupa. Sebab, baju tersebut memerlukan ketahanan radiasi yang mumpuni.

"Baju-baju yang tahan radiasi itu yang memproduksi orang-orang atau negara-negara yang pernah berurusan dengan radiasi nuklir karena ini menyangkut keselamatan tinggi anggota," terangnya.

Menurut Dedi, alokasi anggaran untuk pembelian produk dalam negeri telah melampaui target dari Kemenko Maritim dan Investasi yang mematok 40 persen.

"Sebagian besar belanja barang-barang polri menggunakan produk dalam negeri, sampai 98 persen. Polri menggunakan produk dalam negeri yang sesuai target dari kementerian manives kan 40 persen belanja barang itu harus dibelanjakan untuk produksi dalam negeri polri sudah melampaui itu," tandasnya.