Polrestabes Palembang Ungkap Puluhan Kasus di Pekan Pertama 2022, Faktor Ekonomi Mendominasi

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menggelar konferensi pers terkait ungkap kasus dalam satu pekan terakhir, di Aula Mapolrestabes Palembang, Senin (10/1/2022). (Mita Rosnita/Rmolsumsel.id).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menggelar konferensi pers terkait ungkap kasus dalam satu pekan terakhir, di Aula Mapolrestabes Palembang, Senin (10/1/2022). (Mita Rosnita/Rmolsumsel.id).

Polrestabes Palembang dan jajaran berhasil mengungkap 23 kasus dalam satu pekan terakhir. Kasus tersebut terdiri dari 13 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 3 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 4 kasus asusila, 2 kasus kekerasan, dan 1 kasus pembunuhan.


“Untuk motif para tersangka lebih banyak karena faktor ekonomi, disusul faktor salah paham dan kelainan seks,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di Aula Mapolrestabes Palembang, Senin (10/1/2022).

Lebih lanjut, Ngajib menyebutkan untuk modus operandi dilakukan dengan merusak pintu, memanjat pagar ada tujuh modus, untuk jambret tas tiga modus, melakukan pemukulan tiga modus, dan merusak kunci stang enam modus.

“Disini kita tegaskan, akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku terutama 3 C (Curas, Curat, dan Curanmor). Kita utamanya keselamatan masyarakat. Apabila ada pelaku yang mengancam masyarakat dan petugas, maka akan ditindak tegas,” kata Ngajib.

Sementara ini, ada tiga tersangka yang sudah diberikan tindakan tegas terukur “Ada tiga yang diberikan tindakan tegas terukur, karena ada yang berusaha melarikan diri dan melawan petugas polisi,” terangnya.

Ngajib mengimbau kepada masyarakat untuk lebih paham dan sadar untuk menjaga keamanan di wilayah masing-masing. "Kita juga akan tingkatkan patroli, kring reserse, dan lainnya,” timpalnya.