Polrestabes Palembang dan jajaran berhasil mengungkap 23 kasus dalam satu pekan terakhir. Kasus tersebut terdiri dari 13 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 3 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 4 kasus asusila, 2 kasus kekerasan, dan 1 kasus pembunuhan.
- BNN Sumsel Ungkap 17 Kasus Narkotika Sepanjang 2024, 18 Tersangka Diamankan
- Berhasil Ungkap Berbagai Kasus, Satreskrim Polres OKU Timur Gelar Syukuran
- Sepanjang 2022, Polres Muba Selesaikan 629 Kasus Tindak Pidana, Satu Diantaranya Kasus Komplotan Pembunuh Bayaran
Baca Juga
“Untuk motif para tersangka lebih banyak karena faktor ekonomi, disusul faktor salah paham dan kelainan seks,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di Aula Mapolrestabes Palembang, Senin (10/1/2022).
Lebih lanjut, Ngajib menyebutkan untuk modus operandi dilakukan dengan merusak pintu, memanjat pagar ada tujuh modus, untuk jambret tas tiga modus, melakukan pemukulan tiga modus, dan merusak kunci stang enam modus.
“Disini kita tegaskan, akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku terutama 3 C (Curas, Curat, dan Curanmor). Kita utamanya keselamatan masyarakat. Apabila ada pelaku yang mengancam masyarakat dan petugas, maka akan ditindak tegas,” kata Ngajib.
Sementara ini, ada tiga tersangka yang sudah diberikan tindakan tegas terukur “Ada tiga yang diberikan tindakan tegas terukur, karena ada yang berusaha melarikan diri dan melawan petugas polisi,” terangnya.
Ngajib mengimbau kepada masyarakat untuk lebih paham dan sadar untuk menjaga keamanan di wilayah masing-masing. "Kita juga akan tingkatkan patroli, kring reserse, dan lainnya,” timpalnya.
- Polrestabes Palembang Bongkar Bengkel Pembuat Senpi Rakitan
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang