Polrestabes Palembang Permudah Perizinan SIM Bagi Kaum Difabel

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat diskusi bersama puluhan penyandang disabilitas di Mapolrestabes Palembang/Foto:Adam Rachman
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat diskusi bersama puluhan penyandang disabilitas di Mapolrestabes Palembang/Foto:Adam Rachman

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib lakukan silaturahmi bersama puluhan penyandang disabilitas di Mapolrestabes Palembang, Rabu (8/2).


Dalam penyampaiannya, Ngajib menuturkan pihaknya akan prioritaskan pelayanan bagi penyandang disabilitas dalam pengurusan SIM dan perizinan lainnya

"Akan diprioritaskan, tetapi harus melalui tahapan sesuai prosedur," tuturnya.

Selain itu, untuk mempermudah berkomunikasi dengan penyandang disabilitas, Ngajib meminta untuk bergabung dengan Whatsapp group penyandang disabilitas

"Untuk permudah komunikasi, saya juga dimasukan group whatsapp bapak ibu," katanya.

Pada tahap perizinan SIM bagi penyandang disabilitas, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya Aditama menyebutkan, pihaknya akan menerbitkan SIM D bagi penyandang jika sudah melalui beberapa tahapan

"Kita terbitkan SIM D. Nanti akan kita berikan pelatihan dasar bagi mereka yang ingin buat SIM," ujarnya.

Lebih lanjut Rendy mengatakan, nantinya akan disiapkan petugas khusus yang memberikan pelayanan bagi penyandang yang ingin mengikuti kursus dalam pembuatan SIM

"Kursus yang nantinya akan diberikan seperti pengenalan rambu lalu lintas, tes buta warna dan kemahiran dalam mengemudikan kendaraan," katanya.

Terkait masalah biaya penerbitan SIM D, Rendy mengungkapkan pihaknya masih menerapkan biaya normal sesuai dengan peraturan. Nantinya biaya tersebut akan disalurkan ke negara dalam biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 

"Masih dikenakan harga normal, nantinya PNBP kita setorkan ke negara," tandasnya.