Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Palembang, memusnahkan barang bukti berupa ganja asal Aceh seberat 12 kg dan sabu 2 kg.
- Warga Lawang Agung Ditangkap di Pinggir Jalan oleh Satresnarkoba Polres Muratara
- Polrestabes Surabaya Gagalkan 90 Kg Sabu dan 13 Kg Ganja Siap Edar
- Simpan 12 Paket Sabu Dalam Kotak Senter, Dedy Ditangkap
Baca Juga
Pemusnahan dilakukan oleh AKBP Edi S dari Bidlafor Polda Sumsel dengan cara dites kadar keasliannya untuk menentukan tingkat kualialtas sabu dan ganja tersebut.
Barang bukti sabu lebih dari 2 kg tersebut didapat dari lima tersangka yakni, 1 kg dari tiga tersangka, M Adjie (24), M Yonaldi Kurniawan (22), dan A Fikri Syafrudin (30). Ketiga tersangka adalah warga Palembang.
Lalu dari tersangka Jamvi Rambagis alias Javi (27) sebanyak 500,25 gram, dan dari tersangka Zulhadi alias Adi (28), seberat 200,10 gram.
Sedangka barang bukti 12 kg ganja asal Aceh disita dari tersangka Novian Shailendra (28), warga Jalan Sultan M Mansyur, Palembang, dan Restu Gumilar (31), warga asal Pangkal Pinang, Babel.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasatnarkoba, Kompol Mario Ivandri mengatakan, 2 kg sabu yang diamankan dari lima tersangka tersebut, merupakan jaringan lintas provinsi.
“Penangkapan kelima tersangka berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan. Sedangkan barang bukti sabunya berasal dari kuar Provinsi Sumsel,” jelas Ngajib, Senin (26/9).
Sedangkan barang bukti ganja sebanyak 12 kg, lanjut Ngajib, didapat dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka yakni Javi dan Adi.
“Mereka ini merupakan jaringan lintas provinsi yaitu Aceh, Palembang, Maluku. Rencananya, ganja ini akan diedarkan di Kota Palembang,” jelasnya.
Kapolrestabes mengatakan, para tersangka merupakan hasil tangkapan dalam bulan September 2022. “Para tersangka dikenakan Pasal 114 dan 112 tentang Narkotika,” pungkasnya.
- Mimbar Bebas Mahasiswa di Aceh Tegaskan Semua Paslon Pilpres 2024 Bermasalah
- Pelaku Penyelundup 50.616 Ekor Baby Lobster Mengaku Dikasih Uang Jalan Rp 2,5 Juta
- Polda Sumsel Lepas 50.616 Ekor Benih Lobster di Perairan Lampung