Satresnarkoba Polres Muratara Amankan 1.020 Gram Sabu dari Seorang Bandar di Rawas Ulu

Pelaku, Yayan bin Baharudin (43), yang diduga merupakan bandar narkoba, merupakan warga Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara. (Dokumentasi Polisi)
Pelaku, Yayan bin Baharudin (43), yang diduga merupakan bandar narkoba, merupakan warga Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara. (Dokumentasi Polisi)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1.020 gram. Pelaku, Yayan bin Baharudin (43), yang diduga merupakan bandar narkoba, merupakan warga Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara.  


Penangkapan pelaku dilakukan saat dirinya tengah melakukan transaksi di belakang Rumah Makan Surya, Desa Simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu, pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.  

Kasi Humas Polres Muratara Ipda Didian Prakasa menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi. Setelah menerima laporan dan mengantongi ciri-ciri pelaku, tim Satresnarkoba bergerak menuju lokasi yang dimaksud.  

"Setibanya di lokasi, anggota melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang telah didapat. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Muratara untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Didian pada Kamis (23/1/2025).  

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu kantong plastik hitam berisi plastik teh Tiongkok bertuliskan "GUANYINWANG" warna emas. Setelah dibuka di hadapan pelaku, ditemukan kristal-kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.020 gram. Barang bukti tersebut ditemukan diselipkan di belakang baju pelaku.  

Didian menambahkan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat serta kerja cepat tim Satresnarkoba. "Kami terus mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Tindakan ini adalah wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Muratara," tutupnya.