Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1.020 gram. Pelaku, Yayan bin Baharudin (43), yang diduga merupakan bandar narkoba, merupakan warga Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara.
- Tewas Usai Digerebek Satresnarkoba Polres Lahat, Jenazah Candra Diotopsi di RS Bhayangkara
- Mengenal Briptu Inggi, Personel Satres Narkoba Lubuklinggau Juara I Pencak Silat Regional Sumatera
- Warga Lawang Agung Ditangkap di Pinggir Jalan oleh Satresnarkoba Polres Muratara
Baca Juga
Penangkapan pelaku dilakukan saat dirinya tengah melakukan transaksi di belakang Rumah Makan Surya, Desa Simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu, pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasi Humas Polres Muratara Ipda Didian Prakasa menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi. Setelah menerima laporan dan mengantongi ciri-ciri pelaku, tim Satresnarkoba bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
"Setibanya di lokasi, anggota melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang telah didapat. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Muratara untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Didian pada Kamis (23/1/2025).
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu kantong plastik hitam berisi plastik teh Tiongkok bertuliskan "GUANYINWANG" warna emas. Setelah dibuka di hadapan pelaku, ditemukan kristal-kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.020 gram. Barang bukti tersebut ditemukan diselipkan di belakang baju pelaku.
Didian menambahkan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat serta kerja cepat tim Satresnarkoba. "Kami terus mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Tindakan ini adalah wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Muratara," tutupnya.
- Kebakaran Hanguskan Rumah Panggung di Muratara, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah
- Rumah Dijadikan Tempat Transaksi, Kakek di Musi Rawas Ditangkap Simpan 10 Bungkus Sabu
- Pengedar Narkoba Asal Muba Ditangkap di Lubuklinggau, 39 Butir Ekstasi Disita