Polres OKU Gerebek Gudang BBM Ilegal, Tiga Unit Mobil Pengangkut Diamankan

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono menunjukan mobil yang dipakai untuk mengangkut BBM ilegal/Foto:Amizon
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono menunjukan mobil yang dipakai untuk mengangkut BBM ilegal/Foto:Amizon

Jajaran Satintelkam Polres OKU, kembali mengungkap kasus BBM Ilegal yang beroperasi dalam wilayah hukumnya. 


Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono menjelaskan, ungkap kasus tersebut bermula pada Minggu 30 Juli 2023, sekitar pukul 17.45 WIB. 

Saat itu, Kasat Intelkam AKP Hendry Antonius SH, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas gudang penyimpanan BBM Ilegal di Kampung Talang Aman Kelurahan Batu Kuning, OKU.

“Lantas dilakukan lidik dan Pulbaket terkait dengan kebenaran laporan Informasi dari masyarakat tersebut, dan benar di lokasi tersebut ditemukan adanya aktivitas gudang penyimpanan BBM Ilegal,” ujar Kapolres, Rabu (2/8).

Selanjutnya, Satintelkam berkoordinasi dengan Satreskrim Polres OKU dari Unit Pidsus untuk bersama melakukan penggrebekan TKP dan menemukan beberapa barang bukti 3 mobil yang dipakai mengangkut BBM ielgal. Diantaranya, 1 unit mobil APV Nopol BG 2912 NM, 1 mobil Daihatsu Grandmax BG 9825 DI, 1 mobil L300 BG 8914 FQ.

Kemudian, 40 derijen 33 liter berisi minyak di dalam mobil APV, 40 derijen 33 liter berisi minyak di dalam mobil Grandmax, 9  tandon air kosong kapasitas 1000 liter, 1 tandon berisi minyak dengan kapasitas 1000 liter, 4 buah drum, 1 unit senapan angin, 6 botol aqua Netto 1,5 Liter, 2 botol aqua Netto 600 Ml, 4 botol kaleng berisi campuran minyak, 1  botol Preston, 4 drum plastik hijau kosong dan 1 buah jet pump dan selang.

“Kita juga mengamankan pemilik gudang dan pembeli BBM ilegal yakni inisial TO (37), warga Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, dan  AY (28), warga Lubay Kabupaten  Muara Enim,” bebernya.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres OKU untuk dimintai keterangan dan diproses seusai dengan Undang-Undang yang berlaku.“Saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.