Polres Musi Rawas Ringkus Bandit Spesialis Bobol Rumah, Sudah Beraksi di 10 TKP

Ilustrasi pencurian. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi pencurian. (ist/rmolsumsel.id)

Polisi berhasil meringkus satu dari dua pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Yasin (43), sedangkan rekannya berinisial D masih dalam daftar pencarian orang (DPO).


Penangkapan dilakukan di rumah Yasin, yang terletak di Jalan Nangka Lintas, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Selasa (30/1/2024), sekitar pukul 13.30 WIB.

Aksi terakhir pelaku terjadi di rumah seorang petani bernama Mulyono di Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas pada Sabtu (20/1/2024), sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dengan membuka pintu belakang yang terbuat dari kayu dan dengan mudah dibuka. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban beserta kunci kontaknya. Selain itu, pelaku juga mengambil satu unit handphone yang diletakkan di atas kulkas.

Pelaku berhasil keluar dari rumah melalui pintu, dan korban, Mulyono, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian terhadap 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nopol dan 1 buah HP merk VIVO Y12 S warna biru," ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi Jumat (2/2/2024).

Selama proses interogasi, Yasin juga mengungkapkan sepeda motor hasil curian telah dijual oleh rekannya, Dani, dengan harga Rp1.300.000.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru tanpa nomor polisi yang digunakan oleh pelaku, 1 bilah pisau, 1 kotak handphone merk Vivo Y12 S milik korban, 1 unit handphone merk Vivo Y12 S milik korban, dan 1 helai baju kaos lengan panjang warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.