Polres Lubuklinggau Larang Ormas Sweeping Selama Ramadhan

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi. (ist/RmolSumsel.id)
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi. (ist/RmolSumsel.id)

Polres Lubuklinggau melarang seluruh ormas untuk melakukan sweeping selama ramadhan dalam bentuk apapun untuk mencegah terjadinya konflik.


Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, selama ramadhan nanti mereka akan operasi terhadap kegiatan balap liar ataupun tempat hiburan. Sehingga, sweeping ormas yang bakal memicu kericuhan diminta untuk tidak dilakukan.

"Tidak ada sweeping-sweeping yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat kepada biasanya warung makan ataupun kedai-kedai kopi segala macam. Kalau memang tidak menghargai silahkan melaporkan ke Polisi," tegas Harissandi, Jumat (17/3/2023).

Haris menjelaskan, seluruh tempat hiburan dan karaoke dilarang beroperasi selama satu bulan penuh saat puasa. Mereka pun meminta pihak manajemen untuk memaklumi kondisi tersebut.

"Kita akan lakukan penindakan bersama dengan Pol PP dan  intel juga menyampaikan untuk bulan Ramadhan tutup semua. Kalau melanggar ada sanksi pidana maupun perdata,”ujarnya.

Selain itu, kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat akan ditertibkan oleh petugas.

"Untuk balap liar ini, kita sudah sprint hari ini. Dan untuk menghindari balap liar kita adakan operasi-operasi untuk balap liar. Kita juga ada waktu-waktunya, biasanya anak-anak muda itu kejar-kejaran sama Polisi," kata dia.