Polda Sumsel berhasil menangkap seorang pedofil yakni berinisial BH (47) di Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumsel.
- Korban Pedofil di Lubuklinggau Harus Menderita Penyakit Kelamin Akibat Dicabuli Pelaku
- Pelaku Pedofil Anak di Lubuklinggau Ditangkap, Korban Usai Disodomi Diberi Uang Rp2.000
Baca Juga
Penangkapan pedofil tersebut berawal dari laporan salah satu NGO atau LSM asal Amerika Serikat yakni National Centre Missing Child Exploitation Children (NCMEC) kepada Bareskrim Polri. NGO Amerika Serikat ini melakukan tracking IP Address dari konten video tindakan pedofil terhadap anak.
"Dari informasi tersebut, Bareskrim Mabes Polri langsung mengintruksikan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk melakukan patroli siber dan hasil kami mendapati IP Address ini di Lahat," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany, Rabu (11/1).
Pihaknya pun langsung menurunkan tim untuk menangkap pelaku pedofilia terhadap korbannya yakni anak perempuan berusia delapan tahun. Tersangka ini ditangkap di rumahnya di Gedung Gajah, Lahat pada Senin (9/1).
Dari hasil pemeriksaan, modus operandi tersangka ini yaitu menawarkan antar jemput korban kepada orangtuanya. Namun, dalam perjalanannya tersangka yang tak lain tetangga korban ini melakukan asusila. Bahkan, merekam perbuatannya tersebut.
"Tersangka ini mengiming-imingi korbannya membelikan cemilan serta mengajak korban menonton film boko-boko," pungkasnya. (fz)
- Waspadai Distributor Nakal, Polda Sumsel Pantau Isu Takaran MinyaKita di Palembang
- Tegas! Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Disersi
- Polda Sumsel Backup Polres Lahat Kejar 8 Tahanan yang Kabur dari Sel Tahanan