Korban Pedofil di Lubuklinggau Harus Menderita Penyakit Kelamin Akibat Dicabuli Pelaku

Tersangka pedofil saat ditampilkan dalam press release ungkap kasus Polres Lubuklinggau. (ist/rmolsumsel.id)
Tersangka pedofil saat ditampilkan dalam press release ungkap kasus Polres Lubuklinggau. (ist/rmolsumsel.id)

Aksi pedofil yang dilakukan pelaku Tamrin terhadap korbanya seorang anak dibawah umur dengan cara disodomi ternyata bukan hanya sekali. 


Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel menjelaskan pelaku sudah empat kali melakukan cabul terhadap korban dengan cara di sodomi. 

"Cabul tersebut sudah dilakukan oleh pelaku sebanyak empat kali. Dan untuk melakukan mencium dan memeluk-memeluk sudah sering dilakukan oleh pelaku. Tapi korban lupa sudah berapa kali dan waktunya," ungkap Kasat Reskrim.

Perbuatan cabul yang dilakukan pelaku, akhirnya diceritakan korban kepada Ibunya. Apalagi mendengar korban terkena spilis atau penyakit pada kelamin. Setelah mengetahui itu, Ibu korban selaku orang tua melaporkannua ke Polres Lubuklinggau. 

Berdasar laporan tersebut, Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau bersana unit PPA melakukan penyelidikan. 

Dan dari hasil keterangan saksi- saksi serta dua alat bukti yang cukup, didapati infornasi jika pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Kemuning Komplek Perumdam, RT 05, Keluraham Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Pada Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 14.00 WIB pelaku berhasil dilakukan penangkapan.  "Tersangka berhasim ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan berikut diamankan pula barang bukti," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan 1 helai baju kaos warna hitam terdapat tulisan "HARDCORE". Lali 1 helai celana kolor warna hitam, 1 helai celana dalam warna biru, 1 helai baju lengan pendek berwarna biru

Kemudian mengamankan barang bukti 1 helai celana pendek warna hitam, 1 buah karpet plastuk warna biru dengan motif bulat berwarna merah dan abu-abu dan 1 helai celana dalam warna hitam.