Polisi Sudah Proses Dua Terduga Pelaku Penganiayaan AM di Ponpes Gontor

Suasana dilakukannya Ekshumasi di TPU Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang/Foto: Humaidy Kennedy
Suasana dilakukannya Ekshumasi di TPU Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang/Foto: Humaidy Kennedy

Dua terduga penganiaya santri Ponpes Gontor Ponorogo hingga tewas kini sudah diproses pihak penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo.


Sebelumnya keduanya menjemput keduanya dari kediaman masing-masing. Selain itu pihak penyidik juga telah melakukan pemeriksaan sebanyak 18 saksi  terkait kasus kematian AM (17) yang merupakan santri pondok pesantren Modern Darussalam Gontor 1, di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi saat menyaksikan proses ekshumasi atau pembongkaran makam Am untuk kepentingan autopsi. Menurutnya dua orang terduga pelaku tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. 

"Terduga pelaku saat ini masih proses pemeriksaan sudah ada dua orang. Santri semua senior dia,"kata Nikolas di Palembang. 

Nikolas menjelaskan, autopsi yang dilakukan terhadap jenazah AM akan mengungkap penyebab kematian korban. 

Hasil tersebut nantinya akan dijadikan sebagai alat bukti tambahan untuk menetapkan status tersangka penganiayaan AM. 

"Otopsi dilakukan secara menyeluruh (seluruh tubuh) oleh dokter forensik,"ujarnya. 

Sejauh ini, korban penganiayaan santri, disebut oleh Nikolas terjadi kepada tiga orang termasuk AM. 

Namun, dua orang santri yang menjadi korban sudah dinyatakan sehat dan kembali beraktivitas normal.  "Untuk motif dugaan sementara adanya kesalahpahaman saat kemah,"jelasnya. 

Sementara itu, Titis Rachmawati kuasa hukum kelaurga korban menambahkan, otopsi yang dilakukan oleh penyidik agae dapat mengungkap penyebab korban tewas.Selain itu, hingga saat ini pihak pondok pesantren disebut Titis belim berencana untuk bertemu dengan keluarga korban. 

"Pihak ponpes belum ada (yang menghubungi) selain perkenalan sebagai jubir ponpes,"ujarnya.