Ibu Santri Gontor yang Tewas Dianiaya Akan Didampingi Tim Psikolog

Kepala UPTD PPA dari Dinas PPPA Sumsel Aminah  saat berkunjung ke kediaman Soimah (45) yang merupakan ibu kandung dari AM (17) santri Gontor yang tewas dianiaya. (ist/ Dokumen Keluarga)
Kepala UPTD PPA dari Dinas PPPA Sumsel Aminah saat berkunjung ke kediaman Soimah (45) yang merupakan ibu kandung dari AM (17) santri Gontor yang tewas dianiaya. (ist/ Dokumen Keluarga)

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Sumatera Selatan akan memberikan bantuan berupa pendampingan tim psikolog kepada Soimah (45), pasca putranya inisial AM (17) tewas dianiaya oleh seniornya sendiri.


Kejadian yang menimpa AM (17) santri di Pondok Modern Pesantren Darussalam Gontor, begitu mengguncang psikologis Soimah.

Kepala UPTD PPA dari Dinas PPPA Sumsel Aminah mengatakan, mereka akan memberikan pendampingan psikologis hingga rasa trauma yang dialami oleh Soimah meredah.


“Kami mengucapkan bela sungkawa dan turut prihatin atas kasus ini. Kami  mungkin selanjutnya akan mendampingi orantua secara psikologis,”kata Aminah, Rabu (14/9).

Kasus kematian AM yang menjadi korban penganiayaan oleh kakak tingkatnya tersebut saat ini sedang menjadi sorotan di Kementerian Perempuan dan Anak (PPA). 

Sehingga, mereka pun berharap agar kasus penganiayaan di dunia pendidikan tersebut tak lagi terulang sampai menimbulkan korban jiwa.

“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di tempat pendidikan lain. Karena tempat pendidikan itu bukan tempat kekerasan,”ujarnya.

Sedangkan Soimah menyambut baik adanya pendampingan psikolog dari Dinas PPPA Sumsel. Ia pun berterimakasih kepada seluruh pihak yang terus memberikan dukungan kepada keluarganya.

“Saya juga sudah dihubungi ibu Menteri PPPA kemarin untuk menguatkan saya. Dinas PPPA juga menawarkan pendampingan psikolog, terimakasih,”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Ponorogo sudah menetapkan dua tersangka yakni MF dan IH dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AM. 

Penetapan dua santri yang menjadi tersangka ini dilakukan setelah polisi memeriksa puluhan saksi, mulai dari santri, dokter, perawat, bidan, ustaz pondok, petugas pemulasaraan, keluarga korban, dan dokter ahli forensik. 

Tak hanya itu, polisi pun telah menyita aneka barang bukti untuk menetapkan MF dan IH menjadi tersangka.