Polisi Ringkus Sejumlah Pembalap Liar di Pintu Tol Sibanceh

Polres Aceh Besar meringkus aksi balap liar/ist
Polres Aceh Besar meringkus aksi balap liar/ist

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar meringkus 17 unit kenderaan roda dua atau sepeda motor (sepmor) yang melakukan aksi balap liar di jalan pintu tol Sibanceh, Jantho, Aceh Besar, Ahad, 26 Maret 2023 sekira pukul 02.00 WIB.


Kasat Lantas Polres Aceh Besar, AKP Rina Bintar Handayani, penangkapan sejumlah pembalap liar itu berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. Mendapat laporan tersebut pihaknya langsung bergerak ke lokasi.

"Pengendara dan masyarakat yang mengikuti dan menyaksikan kegiatan balapan liar," kata Rina, dalam keterangan tertulis, Ahad 26 Maret 2023. 

Rina juga menyebutkan kegiatan tersebut dilakukan untuk menertibkan kenderaan dan masyarakat yang melakukan aksi balap liar. Kemudian, kata dia, setiap oknum-oknum yang terlibat akan ditindak secara tegas oleh aparat kepolisian. 

"Kami tindak secara tegas," ujarnya.

Kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polres Aceh Besar. "Kegiatan ini juga meningkatkan kehadiran Kepolisian dijalan pada saat malam hari," sebut Rina.