Satu lagi komplotan pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret handphone lintas Provinsi asal Palak Curup, Bengkulu yang beraksi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan dibekuk Tim Macan Linggau.
- Pinjol Ilegal Mengguncang Sumsel, Kenali Tanda dan Solusinya
- Curi Mobil di Bengkulu, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Sembunyi di Lubuklinggau
- Warga Dusun Tebat Gunung Pagar Alam Hilang di Perkebunan Kopi, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Baca Juga
Tersangka yakni Harles Askad (19), buruh, warga Desa Simpang Beliti (Palaj Curup), Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dan bersama dengan komplotannya tersangka telah lima kali melancarkan aksi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
"Tersangka bersama komplotannya terlibat di beberapa TKP lainnya di kota Lubuklinggau," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara.
Para tersangka melancarkan aksinya dengan modus yang sama yakni jambret handphone. Tersangka Harles beraksi dengan komplotannya berjumlah tiga orang yakni P, R dan A. Semuanya warga Palak Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
"Tersangka Harles berperan sebagai pemetik, sementara pelaku lainnya sebagai pilot dan pemantau aksi," ujar Kasat Reskrim.
Terakhir aksi yang dilakukan tersangka Harles dengan komplotannya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I atau tepatnya di depan Resto Pizza Hut.
Kejadiannya dialami korban Apriza (16), pelajar, warga Perum Kali Kesik, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada Sabtu, 21 Oktober 2023. Saat itu korban bersama saksi sedang berhenti di depot warung yang ada di depan Pizza Hut untuk membeli bensin motor.
Kemudian datang dua orang tidak dikenal menggunakan motor Suzuki Satria FU hitam tanpa Nopol mendekati korban. Dan langsung mengambil serta menarik paksa handphone korban merk Oppo A57
Selanjutnya korban berteriak Maling. Dan berusaha mengejar kedua pelaku. Kemudian saat bersamaan beberapa warga menginformasikan kejadian tersebut ke Tim Macan Linggau. Lalu setelah itu korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres lubuklinggau untuk ditindak lanjuti.
Menerima laporan tersebut Tim Macan ke TKP dan melakukan penyisiran. Serta melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dan hasil penyelidikan diketahui dari korban bahwa salah satu pelaku turun dari motor untuk memberikan kunci (tukar sepeda motor) kepada temannya. Diketahui teman pelaku tersebut sedang nongkrong di depan Masjid Agung Assalam Kota Lubuklinggau.
Lantas saat pelaku melihat korban dan saksi datang bersama petugas, seketika itu pelaku dengan temannya berjumlah 4 orang langsung melarikan diri.
"Ada yang menggunakan sepeda motor Satria FU hitam tanpa nopol, ada yang menggunakan Honda Beat hitam tanpa nopol, ada yang lari (jalan kaki)," ungkapnya.
Lalu warga yang melihat pelaku jambret, seketika ikut membantu pengejaran. Hingga akhirnya salah seorang pelaku berhasil diamankan petugas yang kebetulan sedang melakukan penyelidikan di TKP.
"Melihat dan mengetahui ada orang yang ditangkap kemudian dibantu oleh warga secara bersama-sama mengamankannya bersama anggota Kodim dan anggota Patroli Samapta yang melintas saat itu," bebernya.
Kemudian sebagian anggota masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri. Namun belum berhasil diamankan. Polisi hanya mengamankan satu orang pelaku yakni Harles.
Sementara barang bukti 1 unit handphone Oppo A57 yang di jambret berhasil dibawa kabur oleh salah seorang rekan tersangka lainnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp3 juta.
Berdasarkan keterangan tersangka Harles, dirinya telah lima kali melancarkan aksi bersama dengan komplotannya. Yakni di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Koji Kota Lubuklinggau, lalu di Jalan Kenanga II Kelurahan Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau yang dialami korban Desi Novita Sari.
Kemudian beraksi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh Kota Lubuklinggau dengan pelapor Erliza. Selanjutnya TKP di Jalan Garuda Kelurahan Lubuk Aman Kota Lubuklinggau dialami korban Intan Nadia. Dan terakhir di Jalan poros Kelurahan Mesat Kota Lubuklinggau dengan pelapor Viera Ade.
- Tertimpa Dinding Rumah yang Roboh, Bocah Berusia 10 Tahun di Lubuklinggau Selamat
- Pinjol Ilegal Mengguncang Sumsel, Kenali Tanda dan Solusinya
- Curi Mobil di Bengkulu, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Sembunyi di Lubuklinggau