Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap satu begal sadis Agus Susanto (30) Warga Desa Babatan Saudagar, Dusun Sungai Lais, Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang sering beraksi di Jalan Perum Vila Melayu, Jakabaring, Palembang, pada Jumat (12/11) sekitar pukul 12.00.
- Jaminan Sertifikat Berpindah Tangan, Sairmun Laporkan Teman Kuliahnya
- Komplotan Pembunuh Bayaran di Muba Ditangkap, Bisnis Narkoba jadi Motif Utama
- Polres Muba Tangkap Komplotan Pembunuh Bayaran, Masing-masing Pelaku Diupah Rp5 Juta
Baca Juga
Tersangka membegal korban Herywati (25), warga Jl Perum Vila Melayu Jakabaring Palembang. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Lr Jaya Laksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Senin (15/11) sekitar pukul 04.00 .
Dari laporan polisi, tersangka sudah melakukan aksi terhadap enam orang korbannya. Beberapa warga yang menjadi korbannya adalah Herywati (25) dan Maria Asnaini (30).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi dampingi Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa mengatakan, modus satu tersangka ini berawal dari korban melintasi tempat kejadian perkara (TKP), korban langsung dihadang oleh enam orang tersangka.
Kemudian tersangka Agus menerjang korban hingga terjatuh, setelah itu tersangka langsung mengambil beharga seperti motor, handphone, tas beserta barang berharga lainnya.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J tanpa nopol, satu lembar foto kopi STNK sepeda motor Yamaha Mio J atas nama Rismayanti, satu lembar foto kopi BPKB sepeda motor Yamaha Mio J tanpa nopol atas nama Rismayanti.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Mapolda Sumsel terkait perkara ini,”katanya, Selasa (16/11).
Tersangka Agus mengaku dalam melakukan aksinya tidak menggunakan senjata tajam (sajam). “Saat beraksi berdua dengan Riski yang masih DPO, tidak pakai sajam. Tetapi menendang korban hingga jatuh lalu diambil barangnya,” katanya.
- Proses Tender Pertamina Hulu Rokan Digugat ke Meja Hijau
- Terjaring Operasi Pekat, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Langsung Disidang
- Modus Minta Jemput, Empat Pemuda di Muara Enim Rampas Ponsel Korban