Keributan antar dua kelompok pendukung yang masih satu organisasi terjadi usai pengambilan nomor urut pasangan Calon Walikota (Cawako) dan Calon Wakil Walikota (Cawawako) Palembang.
- Konflik Pulau Rempang, FMSPR Sampaikan Pernyataan Sikap Ke DPRD Sumsel
- Aktivitas Pulau Rempang Lumpuh
- Konfercab GP Ansor Demak Diwarnai Kericuhan
Baca Juga
Kericuhan itu terjadi di Jalan Mayor Santoso, tepatnya depan Stadion Kamboja, tak jauh dari Gedung KPU Kota Palembang, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Senin (23/9) sore.
Akibat dari kejadian tersebut, salah satu pendukung paslon berinisial JU serta seorang anggota polisi berpangkat Aipda SW mengalami luka tusuk hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma PS mengatakan, kejadiannya terjadi saat semuanya konsentrasi dalam pengamanan pengambilan nomor urut.
"Kejadian ini sangat spontan dan cukup singkat, dimana selesai kegiatan pengundian Paslon sekitar pukul 16.00 WIB, kondisi di luar gedung cukup padat karena euforia pendukung,” kata dia saat pers rilis di Polrestabes Palembang.
Dikatakan oleh Harryo, terjadi insiden saling dorong mendorong antar dua kelompok pendukung yang notabene masih dalam satu organisasi masyarakat. Namun, aksi tersebut masih dapat diredam dan dilerai.
"Ketika terjadi dorong - dorongan antara H dengan T, kejadian spontan tersebut akhirnya sempat terjadi percekcokan dan akhirnya dapat dilerai. Hadir Ahmad Rusli menghampiri H untuk menanyakan tindakan tersebut,” katanya.
“Sehingga pertengkaran tersebut kembali memanas ditambah pembicaraan yang tidak mengenakkan sekali lagi berhasil diredam dengan cara dilakukan pemelukan oleh para rekan-rekannya,” tutur Harryo.
Harryo menjelaskan, tersangka Ahmad Rusli melihat ada korban JU, sehingga mengingatkan permasalahan lama yang belum kelar. Yang mana permasalahan itu terkait masalah pekerjaan bukan masalah Pilkada.
“Pertemuan itulah yang memicu kembalinya cerita lama hingga muncul kemarahan. Secara spontan, Rusli mengeluarkan pisau serta menyerang korban JU sehingga luka robek di dekat leher dan pinggang,” jelas dia.
“Seiring serangan ke arah korban JU, anggota yang saat itu berada di lokasi kejadian melerai. Namun, Rusli tidak mengetahui bahwa yang melerai polisi dan mengira rekan korban, akhirnya anggota kita terkena sabetan di pinggang,” ungkap dia.
“Namun, Alhamdulillah kedua korban Jamak dan anggota kami yang terkena sabetan berhasil segera di evakuasi dan dilakukan pengobatan yang saat ini masih menjalani perawatan, kondisi stabil yang nantinya bisa memberikan kesaksian - kesaksian atas peristiwa terjadi," ungkapnya.
Lebih jauh Kapolrestabes Palembang mengatakan, motif atas tindak pidana ini adalah karena sakit hati, jengkel antara tersangka Ahmad Rusli profesi juru parkir atas cerita lama dengan korban JU.
“Ini bukan motifnya bukan masalah politik namun pribadi, tetapi memang situasinya pas kebetulan pada saat kejadian kegiatan penetapan nomor urut Paslon dan ada perbedaan pandangan atas ormas tersebut,” jelasnya.
"Atas perbuatannya tersangka Rusli sudah dilakukan penahanan, dan barang bukti berupa pisau telah dilakukan penyitaan," tukasnya.
Atas perbuatannya ini, tersangka Ahmad Rusli akan dikenakan dengan sangkaan Pasal 351 ayat 2 KUHP pidana dan mempersangkakan atas tindakan terhadap anggota kepolisian dengan pasal yang sama ditambah Pasal 213 ayat 2 KUHP yakni kejahatan terhadap kekuasaan umum dimana mengakibatkan korban mengalami luka yang cukup signifikan," tutupnya.
- Hari Ini Lima TPS di Palembang Laksanakan Pemungutan Suara Ulang
- KPU Kota Palembang Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 untuk Uji Kesiapan
- Debat Ketiga Pilwako Palembang Digelar Kamis Malam, Angkat Tema Pembangunan Berkelanjutan