Polisi Evaluasi Perizinan Dua Tempat Hiburan Malam di Kampung Baru 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung. (Fauzi/RMOLSumsel.id)
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung. (Fauzi/RMOLSumsel.id)

Pihak kepolisian akan mengevaluasi perizinan diskotik di Kampung Baru pasca razia yang dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang di diskotik Golden Star dan diskotik Batman yang berada di eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru Jalan Kol H Burlian Kecamatan Sukarami Palembang Sabtu malam hingga Minggu (10/12/2023) dini hari. 


Hal ini ditegaskan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung kepada wartawan Senin (11/12/2023). 

"Untuk dua tempat hiburan malam diskotik Golden Star dan diskotik Batman yang terindikasi ada peredaran narkotika di dalamnya kita akan melakukan evaluasi terhadap perizinannya,"kata Kombes Pol Dolifar Manurung. 

Dikatakan Dolifar, bila nantinya terdapat perizinan yang janggal dimiliki diskotik Golden Star dan diskotik Batman, polisi akan merekomendasikan agar perizinannya dicabut.

"Jika nantinya ditemukan ada pelanggaran terkait perizinannya. Maka akan kami rekomendasikan ke Pemkot Palembang untuk ditutup saja operasional diskotik Golden Star dan diskotik Batman. Untuk sementara ini dua diskotik ini masih ditutup,"ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang kembali merazia diskotik yang berada di eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru Jalan Kol H Burlian Kecamatan Sukarami Palembang Sabtu malam hingga Minggu (10/12/2023) dini hari. 

Setidaknya ada dua tempat hiburan malam yang digeruduk petugas yakni, Diskotik Golden Star (GS) dan Diskotik Batman. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung membenarkan pihaknya melakukan razia di dua diskotik yang ada di eks lokalisasi Kampung Baru pada Sabtu (9/12) malam hingga Minggu (10/12) dini hari.

"Ya ada dua lokasi menjadi sasaran operasi, Diskotik Batman dan Diskotik Golden Star. Keduanya, merupakan diskotik di Kampung Baru,” katanya ketika dikonfirmasi, Minggu (10/12) sore.

Dikatakan Dolifar dari hasil razia di Diskotik Batman ada 39 pengunjung dinyatakan positif setelah dilakukan tes urine. Sedangkan di Diskotik Batman ada 28 pengunjung yang positif, diduga mengkonsumsi narkoba.

"Selanjutnya mereka yang urinenya positif narkoba kami rekom untuk dilakukan rehabilitasi ke pihak keluarga masing - masing,"ujarnya. 

Lebih lanjut kata Dolifar, di dalam diskotik Batman anggotanya menemukan barang bukti satu butir pil ekstasi yang berada di lantai. 

"Barang bukti ekstasi yang ditemukan petugas di lantai diskotik Batman merupakan milik pengunjung yang sengaja dibuang pada saat dilakukan razia,"pungkasnya.