Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan sudah mengantongi identitas diduga bandar narkoba yang mengedarkan barang haram tersebut di lokasi hiburan malam Teratai Putih, Kampung Baru, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
- Pemprov Sumsel Siapkan BKBK, Muratara Usulkan Sejumlah Proyek Prioritas
- Teror Ular Kobra di Desa Celikah OKI, Dua Warga Tewas Dipatuk
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
Baca Juga
Identitas bandar narkoba tersebut didapat dari keterangan sejumlah pengunjung yang diamankan dalam operasi, Minggu (4/7) dini hari. “Kami sudah kantongi identitas salah satu bandar. Sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, saat rilis kasus, di Mapolda Sumsel.
Aksi penggrebekan tersebut sedikit berbeda dari sebelumnya. Jika selama ini gagal mendapatkan barang bukti narkoba, Polda kali ini mengamankan sebanyak 20 butir pil ekstasi dari lokasi eks lokalisasi tersebut. Selain itu, sebanyak 49 pengunjung yang terbukti positif narkoba juga dibawa ke Mapolda Sumsel.
“Sebagaimana Pak Kapolda menetapkan Sumsel perang dan jihad atas pengedaran narkoba. Bila sebelumnya kawasan ini (kampung baru, red) tidak tersentuh hukum dan rawan bocor. Kali ini kami berhasil. Barang bukti narkoba kita temukan, ada yang dari saku pengunjung, di WC, dan di bagian lain kafe tersebut,” bebernya.
Pengunjung yang terjaring total ada 171 orang. Beberapa merupakan pendatang dari luar kota. Ada yang dari Jawa Tengah, Kota Semarang, Pati dan Kabupaten Muara Enim.
“Masing-masing tempat yang ditertibkan, yakni Kafe Batman sebanyak 53 laki-laki dan 14 perempuan dan Kafe star sebanyak 63 laki-laki dan 41 perempuan,” imbuhnya.
Atas temuan tersebut, Polda Sumsel akan memanggil pemilik kafe dan akan berkordinasi dengan Pemerintah Kota Palembang. “Kami akan panggil (pemilik cage,red) terkait adanya barang bukti dan peredaran narkoba disana. Kita akan koordinasi dengan Pemkot Palembang untuk sanksi administrasi yang bisa dikenakan,” tandasnya.
- Pemprov Sumsel Siapkan BKBK, Muratara Usulkan Sejumlah Proyek Prioritas
- Waspadai Distributor Nakal, Polda Sumsel Pantau Isu Takaran MinyaKita di Palembang
- Teror Ular Kobra di Desa Celikah OKI, Dua Warga Tewas Dipatuk