Polisi Amankan Ratusan Knalpot Racing dari Balapan Liar

Sebanyak 113 knalpot brong dan racing diamankan Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang selama bulan September 2021 dari beberapa lokasi yang sering digunakan remaja untuk balapan liar dan tempat nongkrong selama masa Pandemi Covid 19/ist/rmolsumsel.id
Sebanyak 113 knalpot brong dan racing diamankan Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang selama bulan September 2021 dari beberapa lokasi yang sering digunakan remaja untuk balapan liar dan tempat nongkrong selama masa Pandemi Covid 19/ist/rmolsumsel.id

Sebanyak 113 knalpot brong dan racing yang selalu membuat suara bising dan banyak meresahkan masyarakat akhirnya diamankan pihak  Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang selama bulan September 2021.


Kapolsek IT I, AKP Ginanjar Aliya Sukmana menjelaskan dari hasil razia balapan liar di beberapa titik di wilayah hukum Polsek IT I Palembang. 

"Selain menyita dari hasil balapan liar kita juga menyisir tempat pemuda-pemuda nongkrong selama kondisi pandemi Covid-19 di wilayah kita,” katanya, Senin (13/9).

Selain menyita knalpot racing, lanjut AKP Ginanjar mengatakan, para pemilik knalpot racing juga dikenakan sangsi yang sesuai dengan kesalahan mereka sendiri.

“Tidak hanya itu kita juga memanggil orang tua mereka untuk mengawasi anaknya dan membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatanya tersebut,” katanya.

Dia berharap kepada seluruh masyarakat kota Palembang terutama para remaja agar tidak lagi menggunakan knalpot brong atau racing.

"Jangan gunakan knalpot racing lagi dan balapan liar, karena selain merugikan diri sendiri, juga orang tua dan masyarakat banyak," pungkasnya.