Barang bukti narkoba seberat 1,7 kilogram sabu dan 468 butir ekstasi, Senin (30/8), dimusnahkan Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel. Barang bukti tersebut disita dari enam orang tersangka yang telah ditangkap dan diamankan.
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender
Baca Juga
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan, situasi Pandemi Covid-19 masih dimanfaatkan para pengedar narkoba untuk memasarkan barang haram tersebut.
“Modus para pelaku memanfaatkan situasi covid, namun aksi mereka tetap kita ketahui,” ujar Kombes Pol Heri, Senin (30/8).
Diketahui para pelaku bernama M. Saiful barang bukti sabu 10 paket berat 977, 74 gram, Erwinsyah barang bukti ekstasi 458 butir, M. Taufik Akbar barang bukti sabu satu paket, berat 201,93 gram.
Tersangka Doni, barang bukti sabu satu paket berat 98,69 gram, Indra Gunawan, barang bukti dua paket sabu berat 186, 83 gram, 10 butir pil ekstasi dan M Ridho barang bukti sabu tiga paket besar berat 294,84 gram.
- Polda Sumsel Periksa Oknum ASN Bappeda Lahat Terkait Dugaan Perzinahan dan KDRT
- Waspadai Distributor Nakal, Polda Sumsel Pantau Isu Takaran MinyaKita di Palembang
- Tegas! Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Disersi