Polda Sumsel Musnahkan 1,7 Kilogram Sabu dan 468 Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  memusnahkan sabu seberat 1.7 kg dan ekstasi 468 butir dengan enam orang tersangka. (ist/rmolsumsel.id)
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan sabu seberat 1.7 kg dan ekstasi 468 butir dengan enam orang tersangka. (ist/rmolsumsel.id)

Barang bukti narkoba seberat 1,7 kilogram sabu dan 468 butir ekstasi, Senin (30/8), dimusnahkan Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel. Barang bukti tersebut disita dari enam orang tersangka yang telah ditangkap dan diamankan.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan, situasi Pandemi Covid-19 masih dimanfaatkan para pengedar narkoba untuk memasarkan barang haram tersebut.

“Modus para pelaku memanfaatkan situasi covid, namun aksi mereka tetap kita ketahui,” ujar Kombes Pol Heri, Senin (30/8).

Diketahui para pelaku bernama M. Saiful barang bukti sabu 10 paket berat 977, 74 gram, Erwinsyah barang bukti ekstasi 458 butir, M. Taufik Akbar barang bukti sabu satu paket, berat 201,93 gram.

Tersangka Doni, barang bukti sabu satu paket berat 98,69 gram, Indra Gunawan, barang bukti dua paket sabu berat 186, 83 gram, 10 butir pil ekstasi dan M Ridho barang bukti sabu tiga paket besar berat 294,84 gram.