Polda Sumsel Lepas 50.616 Ekor Benih Lobster di Perairan Lampung

Pelepasan benih lobster hasil tangkapan Polda Sumsel di perairan Lampung. (ist/rmolsumsel.id).
Pelepasan benih lobster hasil tangkapan Polda Sumsel di perairan Lampung. (ist/rmolsumsel.id).

Tim Bidang Pengawasan Propam (Bidpropam) yang terdiri dari Personel Subbidpaminal dan Subbidprovos, di bawah pimpinan Kompol Agustan Kesuma, melakukan kegiatan pelepasan benih bening lobster hasil tangkapan di perairan Laut Lampung. 


Proses ini melibatkan perjalanan dari Gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel menuju perairan Lampung, menggunakan jalur darat.

Benih bening lobster yang dibawa untuk dilepaskan terdiri dari 12 (dua belas) box berbahan styrofoam dan dilapisi plastik hitam. Jumlah total benih bening lobster yang dilepaskan mencapai ± 50.616 ekor, terdiri dari benih jenis Pasir sebanyak 43.956 ekor dan benih jenis Mutiara sebanyak 6.660 ekor.

Penangkapan benih bening lobster ini dilakukan pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.00 WIB oleh Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. Terduga pelaku penyelundupan benih bening lobster jenis mutiara dan pasir berhasil diamankan dan bersama barang buktinya dibawa ke Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku yang diamankan adalah Sulistiawan (25) warga Bandar Lampung yang berprofesi sopir," ujar Kompol Agustan Kesuma.

Pelepasan benih bening lobster dilaksanakan pada pukul 06.15 WIB di Pantai Duta Wisata Lampung, dengan saksi personel Bidpropam, personel KPLP wilayah Sumsel dan Lampung, serta personel Kementerian Kelautan dan Perikanan.