Polda Lampung Dalami Sindikat Joki CPNS Kejaksaan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik. (ist/rmolsumsel.id)
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik. (ist/rmolsumsel.id)

Mahasiswi ITB inisial RDF (20) warga Bandar Lampung yang diamankan setelah ketahuan menjadi joki tes CPNS Kejaksaan 2023. Saat ini, ia telah diserahkan ke Polda Lampung.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan profil dari joki berinisial RDS alias RT (20) tersebut.

"Identitas pelaku adalah warga Bandar Lampung, mahasiswi di ITB," kata Kombes Umi, Jumat (17/11).

Ada pun jurusan dari RDS ini masih dalam taraf pendalaman penyelidikan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung.

"Kita masih dalami, termasuk berapa uang yang didapat oleh pelaku tersebut setelah selesai menjadi joki. Hal ini masuk materi penyidikan, nanti akan diinfokan setelah lengkap," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku RDS menjadi joki tes CPNS Kejaksaan itu adalah dengan menggunakan identitas palsu. Identitas ini dimodifikasi agar sesuai datanya dengan peserta tes yang akan digantikan perannya mengisi soal ujian.

"Pelaku menggunakan identitas palsu milik peserta ujian yang asli," jelasnya.

Kepolisian juga menduga pembuatan identitas palsu ini melibatkan orang lain yang termasuk dalam tim pelaku.

"Dia ini punya tim, tapi ini masih kami selidiki," kata Umi.

Sebelumnya, Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung tangkap seorang wanita berinisial RT (20) sebagai Joki saat tes SKD CPNS Gedung Graha Achava Join, Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan penangkapan terhadap seorang wanita sebagai joki karena tim PAM SDO curiga terhadap pelaku.

"Joki ini terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta," kata Ricky Ramadhan, Selasa (14/11).

Dia menjelaskan dari kecurigaan tersebut ketika peserta yang belakangan diketahui berinisial RT akan melakukan registrasi pengambilan PIN ditemukan wajah asli dengan foto pada data aplikasi tidak sesuai maka petugas mengamankan RT.

"Pelaku joki ini merupakan wanita berinisial RT (20) kemudian ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes Pukul 15.00 Wib dan diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung," jelasnya.

Dia menambahkan modus operandi Joki tersebut datang sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta. Ia membawa nomor peserta ujian dan KTP. Namun ketika memasuki meja registrasi dan dipemeriksaan wajah serta indentitas tidak terdeteksi aplikasi registrasi.

"Selanjutnya terhadap yang bersangkutan RT (20) telah diamankan dan dilaporkan ke pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut," ujarnya.