Polantas di Palembang Lapor Polisi karena Dapat Perlawanan saat Lakukan Tilang

Briptu Nauval Yudhistira saat membuat laporan polisi tindak kekerasan yang dilakukan sopir truk ayam yang akan ditilang, Selasa (17/5). (Ist/rmolsumsel.id)
Briptu Nauval Yudhistira saat membuat laporan polisi tindak kekerasan yang dilakukan sopir truk ayam yang akan ditilang, Selasa (17/5). (Ist/rmolsumsel.id)

Briptu Nauval Yudhistira (28), anggota Satlantas Polrestabes Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (17/5). Nauval melaporkan aksi seorang sopir yang memberikan perlawanan ketika dikenakan tilang.


Peristiwa itu terjadi di Simpang Pakjo Hotel Amaris pada Selasa (17/5) sekitar pukul 06:30 WIB. Saat itu Nauval sedang menuju Pos Laka Pakjo dari arah Simpang Polda. Lalu di depannya melintas truk pengangkut ayam yang akan berbelok ke Simpang Pakjo.

“Mobil itu melanggar rambu-rambu larangan berbelok ke arah Pakjo, yang jelas tidak boleh masuknya lewat sana. Saya pun menghampiri truk itu,” kata Nauval.

Karena kedapatan melanggar rambu-rambu lalu lintas, Nauval pun menanyakan kelengkapan surat-surat berkendara sopir truk dengan nopol BG 8487 NJ itu untuk selanjutnya dilakukan penilangan.

“Namun saat saya tilang pengemudi truk itu tidak terima, dia menarik pakaian dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada saya,” terang Nauval.

Tidak senang atas perbuatan sopir bernama Redoh Iskandar tersebut, Nauval pun melaporkan hal yang menimpanya ke Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar ada anggota Satlantas yang mendapat perlawanan dari sopir saat menjalankan tugas. Laporan polisinya akan kita proses sesuai hukum berlaku,” ucap Tri.