Pembunuhan terhadap korban Paridin (38), warga Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil diungkap Satreskrim Polres PALI.
Pengungkapan kasus tersebut ditandai dengan ditangkapnya terduga pembunuhan berinisial N yang merupakan anak salah satu pengusaha di Kecamatan Talang Ubi.
Penangkapan N sendiri berawal dari penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres PALI dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari sana dilakukan pengembangan dan berhasil menemukan keberadaan terduga N yang melarikan diri ke kawasan Lampung Tengah.
Setelah berhasil diamankan pada Sabtu (17/9/2022), terduga langsung dibawa ke Mapolres PALI guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya benar pelaku sudah ditangkap. Untuk motif dan identitas pelaku nanti kita jelaskan saat konferensi pers," ujar Kapolres PALI AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Marwan.
Sebelumnya, warga Kecamatan Talang Ubi, digemparkan dengan ditemukannya mayat berjenis kelamin pria yang tewas bersimbah darah di jalan cor beton, arah Lubuk Guci, kelurahan Talang Ubi Selatan, pada Kamis (15/9/2022) malam.
Saat ditemukan, kondisi korban sangat mengenaskan dengan luka gorok dileher dan perut terbelah serta sejumlah luka tusuk di bagian tubuh.
- Pipa Milik Medco Indonesia di PALI Kembali Pecah, Semburan Minyak Cemari Sungai dan Kebun Warga
- Pulang Mudik dari Lampung, Mobil Toyota Terbakar di Jalan Lintas Musi Rawas - Pali
- Banyak Jalan Berlubang, Pemudik Disarankan Tak Melintas di Jalur Musi Rawas - Pali