PKS Pertanyakan Keberlanjutan Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara

Sketsa Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur. (net/rmolsumsel.id)
Sketsa Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur. (net/rmolsumsel.id)

Wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) seolah-olah menghilang dari hiruk pikuk pemberitaan nasional. Pemerintah pun didesak untuk memberi penjelasan keberlanjutan rencana ini di tengah kondisi negara yang berupaya bangkit dari pukulan pandemi.


Rencana pemindahan ke Kalimantan Timur ini patut kembali didiskusikan lebih mendalam dan konstruktif oleh DPR sebagai bentuk partisipasi politik aktif dan bagian dari stakeholder negara.

“Tujuannya untuk dapat melihat relevansi pemindahan ibu kota ini dalam keadaan kondisi negara yang sedang terpuruk. Terlebih jika melihat implikasi dan kompleksitasnya yang sangat rumit, mulai dari sumber dan skema pembiayaan hingga belum jelasnya legalitas,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, Ledia Hanifa dalam FGD FPKS DPR RI, Rabu (9/6).

Ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab pemerintah terkait pemindahan ibu kota, yakni alasan mendasar, skema pembiayaan, dan transparansi kebijakan. Pemerintah, kata dia, perlu menjelaskan alasan rasional dan objektif dari politik kebijakan pemindahan ibu kota negara. Sumber dan skema pembiayaan pemindahan ibu kota negara juga perlu dikupas mengingat saat ini kondisi pertumbuhan ekonomi sedang minus, adanya pembengkakan utang hingga defisit APBN karena Covid-19.

“Transparansi kebijakan ini juga kami pertanyakan karena kami melihat pemindahan ibu kota sangat sentralistik dan miskin diskusi. Padahal ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Ledia mengingatkan bahwa Fraksi PKS tidak menghendaki kebijakan yang memperburuk kondisi negara di saat sedang berjuang melawan pandemi dan keterpurukan ekonomi.

“Dengan mengacu pertimbangan itu semua, rencana pemindahan ibu kota ini menurut Fraksi PKS lebih baik dibatalkan,” tutupnya.