Perwali Keluar, Gaji ke-13 ASN Pemkot Palembang Segera Cair

Sekda Palembang Ratu Dewa. (bakohumas palembang/rmolsumsel.id)
Sekda Palembang Ratu Dewa. (bakohumas palembang/rmolsumsel.id)

Pencairan gaji ke-13 ASN di beberapa daerah sudah dilakukan. Namun memasuki minggu kedua Juni, 11.000 ASN di lingkungan Pemkot Palembang masih menunggu pencairan gaji ke-13.


Belum dicairkannya gaji ke-13 ASN Pemkot Palembang disebutkan semata-mata karena terganjal payung hukum. Hal itu menepis isu bahwa Pemkot Palembang mengalami kekurangan dana untuk membayarkan gaji ke-13 ASN.

“Kami sudah meminta BPKAD untuk (gaji ke-13) segera dibayarkan. Tidak ada halangan lagi untuk proses pembayaran. Karena Peraturan Wali Kota (Perwali) sudah ada. Paling lambat dalam minggu-minggu ini,” tegas Sekda Palembang, Ratu Dewa, Rabu (9/6).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain mengatakan, total kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 di lingkungan Pemkot Palembang mencapai Rp50 miliar yang dialokasikan untuk 11.000 ASN.

“Gaji ke-13 ini setara dengan gaji satu bulan. Juni ini pasti dibayarkan,” kata Zulkarnain.

Gaji ke-13 tersebut diharapkan dapat membantu biaya keperluan sekolah anak-anak para ASN Pemkot Palembang. Tetapi di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, Zulkarnain berpesan agar dana yang diterima digunakan dengan lebih bijak.

“Sebisa mungkin ini dihemat, kalau ada sisa silakan ditabung,” tukasnya.