Presiden Jokowi diminta menunda menerbitkan instruksi presiden terkait rencana pengadaan mobil dinas listrik untuk semua pejabat.
- Beri Rekomendasi, Setara Institute Tak Ingin Prabowo Seperti Jokowi Gagal Urus HAM
- Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Mulus, Dirjen IKP: Layak Dicatat Sejarah
- Habib Rizieq Gugat Jokowi Rp 5,2 Triliun, Ini Respons Istana
Baca Juga
Desakan itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Kamis (29/9).
Menurut Mulyanto, kondisi keuangan negara masih belum aman sehingga perlu hati-hati dalam penggunaannya.
Mulyanto berpendapat, pengadaan kendaraan listrik di instansi Pemerintah memerlukan dana yang tidak sedikit.
Atas dasar itu, sebaiknya dana atau anggaran Pemerintah diprioritaskan untuk kebutuhan yang mendesak, seperti subsidi energi dan pangan untuk masyarakat.
"Di tengah keterbatasan ruang fiskal kita, saya lebih cenderung kita menunda pengeluaran APBN untuk sektor ini,” demikian kata Mulyanto.
Mulyanto menegaskan, dalam kondisi ekonomi saat ini Pemerintah harus memprioritaskan APBN untuk kebutuhan yang lebih penting dan mendesak bagi masyarakat.
Ia menyarankan anggaran untuk pengadaan kendaraan listrik itu dialihkan untuk subsidi energi, subsidi pangan, reduksi inflasi, dan lain-lain.
"Apalagi kalau kendaraan listrik tersebut diadakan secara impor atau dengan tingkat kandungan dalam negeri yang rendah tentu akan semakin membebani keuangan negara," ujarnya.
- Jelang Angkutan Nataru, PLN UP3 Palembang Pastikan Kesiapan SPKLU
- Beri Rekomendasi, Setara Institute Tak Ingin Prabowo Seperti Jokowi Gagal Urus HAM
- Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Mulus, Dirjen IKP: Layak Dicatat Sejarah