Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) David Hadrianto Aljufri mempertanyakan soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang dinilainya tidak tepat sasaran di masyarakat bawah.
- Tak Ada Niatan Maju Pilgub Sumsel, Agung Firman Sampurna Dukung Herman Deru
- DPRD Sumsel Tetapkan Penambahan Dua Raperda Usulan Eksekutif Dalam Propemperda 2023
- Hadir di Pernikahan Putri Habib Rizieq, Sudirman Said: Anies-Cak Imin Menyatukan Semua
Baca Juga
Politisi Partai Golkar ini mengingatkan soal BLT BBM kepada masyarakat berlaku untuk 4 bulan.
"Mohon penekanan kepada pemerintah khususnya kabupaten kota kepada penerima BLT bantuan BBM , karena kami menilai apa yang terjadi di bawah itu tidak tepat sasaran, mestinya yang berhak menerima , tapi pada kenyataannya dilapangan yang menerima yang ini ini saja ,” katanya saat melakukan intrupsi dalam Rapat Paripurna LVI (56) DPRD Sumsel, Kamis (29/9).
Karena itu, anggota Komisi V DPRD Sumsel ini meminta pihak Pemprov Sumsel menyikapi persoalan penerima BLT BBM agar penerima BLT BBM ini tepat sasaran.
Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya menanggapi intrupsi tersebut menjelaskan terkadang di lapangan Kepala Desa (Kades) dalam menetapkan penerima BLT BBM ini lebih memilih orang yang memilihnya dulu dalam pemilihan kades.
"Kadang –kadang ini menjadi persoalan, ini kita sudah tahu kita, sedangkan pemerintah mempercayakan data kepada kepala desa, maka sebab itu harapan kita, kita bentuk tim turun ke bawah bersama-sama ke Dinas Sosial kabupaten kota kalau perlu kita langsung ke desa-desa,” katanya.
Data penerima BLT BBM ini menurutnya tidak pernah sampai ke Pemprov Sumsel dari pusat karena langsung ke desa.
“Mungkin kita maklumi bersama, kita berkerjasama agar bisa maksimal agar sampai kepada yang benar-benar berhak penerima BLT BBM ,” katanya.
- Diwakili Sejumlah Tokoh, Apriyadi Mahmud Lamar Calon Bupati Muba ke Tiga Parpol
- Ambil Formulir Calon Wakil Bupati Banyuasin, Ardi Arfani Optimis Diusung Golkar dan PDIP
- Fitrianti Agustinda Jadi Balon Walikota Pertama Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Golkar