Pinjaman dan Arisan Online Ilegal Makin Meresahkan, Warga Muba Diminta Tak Tergiur

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Pinjaman dan arisan online ilegal saat ini makin meresahkan di Kabupaten Musi Banyuasin. Dua cara untuk mendapatkan uang secara cepat itu membuat banyak warga menjadi korban.


"Mereka (pinjol ilegal) sering menawarkan jasa yang pinjaman yang seakan gampang, makanya harus cermat jangan mudah tergiur, harus dicek terlebih dahulu legalitas nya. Termasuk juga arisan online, mudah tergiur," ujar Pj Bupati Muba Apriyadi. 

Apriyadi mengatakan, menghindar merupakan salah satu cara agar tidak tergiur iming-iming bunga yang kecil atau untung yang besar. "Dan yang paling penting itu dipelajari dan berkoordinasi dengan pihak OJK," kata dia. 

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Muba, Herryandi Sinulingga menambahkan, pinjaman online ilegal kerap menjerat bahkan membuat sengsara masyarakat akibat pengoperasiannya yang tak tunduk pada OJK. 

"Mereka kerap menerapkan bunga dalam jumlah sangat tinggi, mengakses data nasabah, tenor yang tak sesuai perjanjian awal, hingga cara menagih yang tak beretika," terang dia. 

Lanjutnya, agar terhindar dari marabahaya, masyarakat perlu menelaah terlebih dahulu terkait fintech mana yang hendak digunakan jasanya. "Pastikan pinjaman online sudah resmi terdaftar di OJK agar nasabah dapat terlindungi secara hukum. Alhasil, baik peminjam maupun yang dipinjami pun dapat melakukan transaksi dengan aman dan nyaman," tandas dia.