Pindah Partai, Dua Petahana Hanura Dicoret Dari Bacaleg DPRD Sumsel

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumatera Selatan (Sumsel) telah menyerahkan berkas dokumen Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) ke KPU Sumsel, Jumat (12/5). (Ist/rmolsumsel.id)
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumatera Selatan (Sumsel) telah menyerahkan berkas dokumen Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) ke KPU Sumsel, Jumat (12/5). (Ist/rmolsumsel.id)

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan berkas dokumen Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) ke KPU Sumsel.


Penyerahan itu di pimpin Ketua DPD Hanura Sumsel Ahmad Al  Azhar, Sekretaris DPD Aslam Mahrom dan jajaran DPD serta Bacalegnya dan disambut langsung Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin dan jajaran KPU serta Bawaslu Sumsel. 

Menurut Ahmad Al Azhar, pihaknya menyerahkan 100 persen Bacaleg DPRD Sumsel 75 orang, yang mayoritas diisi muka- muka baru. 

"Hari ini kita menyerahkan 100 per  Bacaleg DPRD Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 75 orang lengkap, sampai saat ini hanya satu petahana dari Dapil OKI-OI yaitu Ali Imron, duanya sampai sekarang ini, pada hari ini, jam ini tidak mendaftar semuanya," kata Ahmad Al Azhar, Jumat (12/5) kemarin.

Dua orang petahana yang tidak mendaftar itu yaitu Alfrenzi Panggarbesi yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) VII meliputi Kabupaten Lahat, Empat Lawang dan kota Pagar Alam. 

Alfrenzi sendiri merupakan salah satu orang dekat dan tim sukses Herman Deru saat Pemilihan Gubernur Sumsel, sehingga santer dikabarkan anggota komisi V DPRD Sumsel itu akan merapat ke partai Nasdem. 

Sementara satu lagi yaitu Iwan Hernawan yang berasal dari Dapil V meliputi Kabupaten OKU dan OKU Selatan,  juga tidak mencalonkan dan kemungkinan bergabung dengan partai Nasdem . Namun Ahmad Al Azhar Hanura Sumsel tetap yakin dengan proses seleksi Bacaleg, yang nantinya tetap bisa meraih suara dan kursi setiap Dapilnya.

"InsyaAllah Hanura sangat yakin dengan apa yang dikerjakan pada hari ini, dan Hanura sangat siap untuk menghadapi Pemilu 2024, untuk keterwakilan perempuan kita lebih 30 persen juga, " katanya.

Mengenai target sendiri, pria yang akan maju DPR RI Dapil Sumsel II ini menyatakan, partainya berusaha meraih kursi setiap Dapil, dan minimal merebut kembali kursi yang hilang pada 2014 lalu.

"Tentunya, kami punya strategi masing-masing bagaimana kita untuk kembalikan kursi  kami yang hilang kemarin, bagaimana pemetaan dan lain sebagainya tentu kita mempunyai program masing-masing untuk kembali, " ujarnya.

Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumsel Syamsul Bahri mengaku belum mengetahui, jika kedua nama itu gabung ke NasDem dan didaftarkan sebagai Bacaleg. 

"Sampai sekarang belum ada (gabung), tapi kalau memang gabung dak masalah, karena NasDem ini partai terbuka se Indonesia khususnya Sumsel, tetapi tetap dengan aturan etika politik yang ada. Bukan seolah- olah ingin merusak partai lain, dan kami berharap jadi pemenang pemilu 2024," jelasnya.

Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengatakan, hingga hari ke 12 pembukaan pendaftaran atau penyerahan dokumen pendaftaran Bakal Calon anggota DPD RI dan Bacaleg DPRD Sumsel dari Parpol, sudah ada 18 dari 22 Balon DPD RI yang menyerahkan dan diterima.

Sedangkan Bacaleg Parpol baru 6 yaitu PKS, PPP, PDIP, NasDem, PAN dan PKN. 

"Jadi kita masih menunggu pendaftaran. Namun kita juga maklum karena masih banyak teman teman partai yang masih mengurus surat surat dari instansi tertentu seperti BNN, Kepolisian dan Pengadilan untuk keperluan dalam melengkapi berkas," katanya.

Amrah pun mengingatkan, kepada Balon DPD dan Bacaleg Parpol untuk segera menyerahkan dokumen persyaratannya setelah mengupload terlebih dahulu di Silon (Sistem Informasi Pencalonan), karena waktunya berlangsung hingga 14 Mei mendatang. 

"Saya berharap karena sistem Silon jadi memang semua berkas masuk Silon, tapi  diperiksa satu persatu. Jadi resiko kalau menyerahkannya last minute tidak ada ruang untuk pengembalian, sehingga kalau tidak lengkap maka parpol tersebut, tidak bisa mendaftarkan bacalegnya, “ungkapnya.