Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan rapat untuk membahas penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi setelah Irjen Karyoto dipromosikan menjadi Kapolda Metro Jaya.
- KPK Buka Peluang Jerat Koruptor APD Covid-19 dengan Hukuman Mati
- 732 Anggota MPR 2024-2029 Sudah Serahkan LHKPN ke KPK
- Ini 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Pansel ke Presiden Jokowi
Baca Juga
"Plt akan dibahas dalam rapat pimpinan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu siang (29/3).
Sementara itu kata Ali, untuk proses jabatan definitif Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, akan dilakukan melalui mekanisme seleksi yang biasa dilakukan oleh KPK.
"Untuk definitifnya melalui mekanisme seleksi sebagaimana yang KPK lakukan," pungkas Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri turut merespon adanya Surat Telegram Kapolri nomor ST/713/III/KEP 2023 yang dikeluarkan 27 Maret 2023 terkait promosi Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imron.
"Selamat dan terima kasih kepada Kapolri yang telah memberikan amanah kepada insan KPK yang bersumber dari Polri, Bapak Karyoto, atas promosi jabatan barunya sebagai Kapolda Metro Jaya," ujar Firli kepada wartawan, Rabu siang (29/3).
Firli menjelaskan, Karyoto sudah bertugas dan mengabdi di KPK sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi selama tiga tahun.
"Promosi ini selaras dengan semangat KPK untuk terus mendorong para insan Komisi meningkatkan kariernya dan memberikan bhakti karyanya bagi Indonesia. Termasuk kepada insan komisi yang bersumber dari instansi lainnya, agar mempunyai kesempatan kembali berkarier di instansi asalnya," pungkas Firli.
- KPK Buka Peluang Jerat Koruptor APD Covid-19 dengan Hukuman Mati
- 732 Anggota MPR 2024-2029 Sudah Serahkan LHKPN ke KPK
- Ini 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Pansel ke Presiden Jokowi