Pimpinan DPR Desak Polri dan OJK Berantas Pinjol Ilegal

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (ist/rmolsumsel.id)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (ist/rmolsumsel.id)

Aparat Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didesak untuk segera ambil tindakan tegas atas maraknya penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal yang sudah meresahkan masyarakat.


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, masalah pinjol adalah masalah serius. Bukan sekadar ekonomi, tapi banyak masyarakat terjebak pinjol dan menyebabkan terjadinya gangguan psikis, depresi sampai bunuh diri.

"Oleh karenanya, saya meminta Polri dan OJK untuk menindak tegas serta memberantas maraknya penipuan pinjol ilegal tersebut," kata Sufmi Dasco kepada wartawan, Rabu (13/10).

Perkembangan teknologi saat ini, kata Dasco, marak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan malakukan aksi-aksi penipuan seperti dengan modus pinjaman online.

Bukan hanya operator atau pelaku penipuan saja, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga memandang perlu ada pengusutan kepada siapa yang menjadi investor dari pinjol ilegal.

"Saya pikir, tidak hanya pelaku ya, tetapi pihak kepolisian juga harus memberikan efek jera kepada para investor dari pinjaman online ilegal yang kerap melakukan aksi teror kepada masyarakat yang menjadi korban pinjol," pungkasnya.