Pilkades Serentak di PALI Digelar Oktober

ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)
ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)

Sebanyak 12 desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan Oktober 2021 mendatang. Namun, pelaksanaannya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat mengingat situasi Pandemi Covid-19.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten PALI A Gani Akhmad mengatakan, jadwal pelaksanaan tersebut masih dalam tahap rencana awal dan belum mendapat persetujuan.

“Kami juga masih menunggu petunjuk dari pusat. Bisa atau tidaknya Pilkades Serentak ini dilaksanakan,” kata Gani saat dibincangi wartawan, Jumat (16/7).

Gani mengatakan, penyebaran Covid-19 masih terus menyebar hingga ke tingkat desa. Sehingga, ditakutkan pelaksanaan Pilkades bisa menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. Meskipun, pelaksanaannya dilakukan dengan mengedepankan disiplin protokol kesehatan.

“Jadwal pastinya tetap menunggu keputusan pimpinan dan pemerintah pusat,” katanya.

Gani menuturkan, 12 desa yang akan menggelar Pilkades Serentak tersebar di lima kecamatan. Yakni, Kecamatan Talang Ubi, Tanah Abang, Penukal, Penukal Utara dan Abab.

“Kami berupaya pelaksanaanya tidak diundur. Yang jelas wajib mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.