Sebanyak 12 desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan Oktober 2021 mendatang. Namun, pelaksanaannya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat mengingat situasi Pandemi Covid-19.
- Diduga Dendam Lama, Calon Kades di Banyuasin Nyaris Tewas Dibacok
- Pemkab Empat Lawang Siapkan Pilkades Serentak 2025 untuk 40 Desa
- Tahun Ini, 40 Desa di Empat Lawang Gelar Pilkades
Baca Juga
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten PALI A Gani Akhmad mengatakan, jadwal pelaksanaan tersebut masih dalam tahap rencana awal dan belum mendapat persetujuan.
“Kami juga masih menunggu petunjuk dari pusat. Bisa atau tidaknya Pilkades Serentak ini dilaksanakan,” kata Gani saat dibincangi wartawan, Jumat (16/7).
Gani mengatakan, penyebaran Covid-19 masih terus menyebar hingga ke tingkat desa. Sehingga, ditakutkan pelaksanaan Pilkades bisa menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. Meskipun, pelaksanaannya dilakukan dengan mengedepankan disiplin protokol kesehatan.
“Jadwal pastinya tetap menunggu keputusan pimpinan dan pemerintah pusat,” katanya.
Gani menuturkan, 12 desa yang akan menggelar Pilkades Serentak tersebar di lima kecamatan. Yakni, Kecamatan Talang Ubi, Tanah Abang, Penukal, Penukal Utara dan Abab.
“Kami berupaya pelaksanaanya tidak diundur. Yang jelas wajib mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
- Komitmen Firdaus Hasbullah: Perusahaan Tambang di PALI Harus Bertanggung Jawab atas Lingkungan dan Masyarakat
- Siap Hadapi Era Digitalisasi Pendidikan, Bupati PALI Kukuhkan 57 Guru Penggerak
- Diduga Dendam Lama, Calon Kades di Banyuasin Nyaris Tewas Dibacok