Petunjuk Jalan Sering Menyesatkan Pengendara, Warga PALI Tuntut Lakukan Perbaikan

Petunjuk arah yang hingga kini belum diperbaiki sehingga membuat pengendara dari PALI menuju Musi Rawas tak melalui jalan alternatif yang telah dibangun pemerintah. (eko Jurianto/Rmolsumsel).
Petunjuk arah yang hingga kini belum diperbaiki sehingga membuat pengendara dari PALI menuju Musi Rawas tak melalui jalan alternatif yang telah dibangun pemerintah. (eko Jurianto/Rmolsumsel).

Selesainya pembangunan jalan alternatif antara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuju Musi Rawas disambut baik oleh masyarakat, karena dapat mempersingkat waktu tempuh.


Namun sayang, belum adanya perbaikan petunjuk arah, membuat para pengendara sering salah jalan yakni masuk ke jalan login perusahaan kayu  yang memiliki kondisi kurang baik. 

"Papan penunjuk jalannya belum dibenahi, jadi banyak orang luar (pemudik) yang baru pertamakali melintas akan mengikuti penunjuk arah. Tentunya akan menambah waktu perjalanan dan kondisi jalannya bebatuan," Jelas Warsito salah satu warga Benakat. 

Selain itu, dirinya juga menceritakan banyak juga pengendara yang meminta bantuan warga setempat untuk mengantar sebagai penunjuk arah hingga sampai ke Kecamatan BTSU Kabupaten Mura.

"Karena sinyal kurang dan kondisi jalan bebatuan dan hutan, sehingga pengendara ragu. Jadi banyak yang bayar jasa warga setempat untuk mengantar hingga kecamatan atau tempat yang ada sinyal dan jalannya bagus," Imbuhnya.

Senada juga yang dikatakan Yayan, salah satu warga Lubuk Linggau yang kerap melintasi jalan tersebut, dirinya mengatakan bahwa saat waktu musim libur ataupun mudik banyak pengendara yang melintasi jalan karena mengikuti petunjuk arah tersebut.

"Liburan kemaren banyak yang lewat jalan batu dan tidak lewat jalan alternatif yang disiapkan pemerintah Sumsel, penyebabnya karena papan penunjuk jalannya yang belum dibenahi. Jadi kadang kalau saya pulang sering saya ajak untuk jalur alternatif yang tentunya lebih singkat dan bagus," jelasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI, Selamat Suhartopo menjelaskan bahwa jalan tersebut merupakan milik provinsi dan merupakan kebijakan dari Dishub Provinsi.

"Telah kita koordinasikan, semoga sebelum lebaran nanti apan penunjuk jalan sudah diperbarui sesuai rute yang telah disiapkan provinsi Sumsel," pungkasnya.