Dua sekawan jambret Dayat dan Adi meringis kesakitan setelah timah panas bersarang di kaki keduanya. Keduanya tak menyangka jika aksinya sebentar lagi berakhir di jeruji besi penjara setelah dilumpuhkan unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes , Rabu (16/6) siang.
- Sempat DPO, Tersangka Jambret Handphone Caca Juniansyah Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Lubuklinggau
- Gagal Kabur, Pelaku Jambret di Sako Babak Belur Dihajar Massa
- Tauke Cabe Dijambret, Uang Rp10 Juta dan Dua Handphone Melayang
Baca Juga
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula dari laporan korban yang ditindaklanjuti dengan penyidikan dan penyelidikan.
“Iya benar kita berhasil mengamankan pelaku jambret. Mereka terpaksa kita beri tindakan tegas karena memberikan perlawanan. Hasil pemeriksaan singkat, pelaku mengaku sudah enam kali. Nantinya akan kita kembangkan,” katanya.
Sedangkan tersangka Adi mengakui perbuatannya. Dia mengatakan sudah enam kali melakukan aksi jambret. Empat kali bersama tersangka Dayat dan dua kali bersama pelaku DK.
“Di kawasan Jalan Soekarno Hatta, di kawasan Sukabangun dan di kawasan Jalan Lingkaran,” ujar nya Adi.
Dia mengungkapkan, terakhir beraksi mendapatkan satu unit ponsel dan telah dijual kepada seseorang di toko ponsel yang berada di Internasional Plaza (IP).
“Saya jual seharga Rp1,3 juta di counter di IP. Uangnya kami bagi berdua Pak. Saya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Saya yang eksekusi, sedangkan Dayat yang membawa motor,” katanya.
Tersangka Dayat mengatakan, dia hanya empat kali melakukan aksi jambret. “Hanya empat kali. Saya yang membawa motor pak. Rata-rata korbannya wanita,” katanya.
- Ketua dan Pengawas Koperasi Keluarga Universitas Swasta di Palembang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana SHU
- Tolak Utang Rokok, Alasan Pelajar di Palembang Nekat Habisi Pemilik Warung
- Wawako Palembang Prima Salam Ingatkan ASN Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat