Petani di Muratara Ini Ditangkap Simpan Sabu Dalam Celana

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Tim Satres Narkoba Polres Muratara menangkap seorang petani yang nyambi jadi pengedar narkotika jenis sabu.


Pelaku yakni Sudarya Santosa (34), petani, warta Suka Sari Blok D RT 10 Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan. Petugas menangkap pelaku pada Kamis, 13 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. 

"Ditangkap di Jalan Desa S0 5 Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 gram. Barang bukti lainnya yang diamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra dan 1 helai celana pendek warna hitam. 

"Pelaku menyimpan barang bukti di dalam celana," ujarnya.

Dijelaskannya, penangkapan tersebut setelah Tim Satres Narkoba Muratara mendapat informasi dari masyarakat. Dimana informasi itu diduga di Desa Sp 5 Kecamatan Nibung sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Dan memang benar terdapat seseorang laki-laki yang pada saat itu mengendarai sepeda motor Honda Supra bercirikan seperti di informasi tersebut.

Lalu setelah diyakini oleh petugas bahwa laki-laki tersebut membawa narkotika, selanjutnya Tim Satres Narkoba langsung memberhentikan serta memeriksa laki-laki itu. Pada saat diperiksa dan digeledah, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

"Diakui oleh pelaku barang tersebut merupakan miliknya," pungkasnya.