Pesta Sabu-Sabu di Rumah Kosong, Dua Pemuda di Palembang Ditangkap Polisi

Dua pemuda saat ditangkap oleh Polsek Ilir Barat I Palembang. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Dua pemuda saat ditangkap oleh Polsek Ilir Barat I Palembang. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Agus Januari (26) dan AF (16), ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Selasa (39/11/2021) sore. Keduanya ditangkap saat sedang asyik mengkonsumsi Sabu-Sabu di rumah kosong yang berada di kawasan Jalan Inspektur Marzuki, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.


“Ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang mengatakan rumah kosong di daerah tersebut menjadi tempat untuk anak muda menggunakan narkoba, sehingga membuat masyarakat resah," ujar Kapolsek IB I Palembang, Kompol Roy A Tambunan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Arlan Hidayat, Rabu (1/12). 

Selain pelaku, sambung dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu buah bungkus plastik berisi butiran putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,15 gram dan satu alat isap atau bong serta satu pirek kaca di dekat kedua tersangka duduk. 

"Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan, saat ini sedang menjalani pemeriksaan petugas," kata dia. 

Sementara, pelaku Agus mengatakan, dirinya mengkonsumsi narkoba untuk menambah stamina saja. “Saya menggunakan narkoba itu untuk menambah stamina saat saya bekerja sebagai kuli pikul ayam,” katanya.

Ia mengungkapkan, barang haram tersebut dibelinya dari seseorang. “Kami ambil barang itu dan uangnya hutang dulu, kami baru menggunakan barang haram tersebut,” tandas dia.