Pesangon Tak Kunjung Dibayarkan, Eks Karyawan Hotel Sandjaja Gelar Unjuk Rasa

Eks karyawan Hotel Sandjaja Palembang menggelar aksi demo menuntut manajemen membayarkan pesangon mereka. (Ist/rmolsumsel.id)
Eks karyawan Hotel Sandjaja Palembang menggelar aksi demo menuntut manajemen membayarkan pesangon mereka. (Ist/rmolsumsel.id)

Usai di PHK tahun 2020, pesangon eks karyawan Hotel Sandjaja Palembang tak kunjung dilunasi manajemen. Menuntut haknya, puluhan eks karyawan menggelar unjuk rasa di depan hotel tempat mereka bekerja dulu, Kamis (21/4).


Koordinator aksi, Nur Siwan mengatakan, dirinya bersama 72 mantan karyawan Hotel Sandjaja telah menunggu selama 2 tahun untuk mendapatkan pesangon.

Tidak hanya sekadar menunggu, puluhan eks karyawan hotel yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut juga telah melakukan upaya hukum. Mulai dari Dinas Tenaga Kerja sampai ke tingkat Mahkamah Agung dan pihaknya dinyatakan berhak untuk mendapatkan pesangon.

“Tapi sejak putusan MA, sudah dua tahun kami menunggu belum juga pihak hotel membayarkan uang kami,” katanya.

Selain itu, Nur Siwan menegaskan, sebanyak 73 eks karyawan yang ikut demo hanya meminta  pesangon yang merupakan haknya. Adapun dari 73 eks karyawan yang berdemo, 15 di antaranya sudah memasuki masa pensiun.

“Kami mendengar sudah ada aset yang terjual, namun hingga saat ini belum juga kami mendapatkan pesangon tersebut,” tutur Nur Siwan.

Hal senada disampaikan Ayu, salah satu eks karyawan Hotel Sandjaja Palembang yang ikut berdemo menuntut haknya.

“Sejak Juni 2020 sampai sekarang belum dibayar (pesangon). Padahal proses hukum yang dijalani harusnya sudah dibayarkan, tapi sampai detik ini belum ada yang dibayarkan. Janjinya April mau dibayarkan, tapi sampai saat ini kami belum dapat apa-apa,” terangnya.

Menurut Ayu, jika dari putusan MA satu orang mendapat pesangon di kisaran Rp35-80 juta. Pihak hotel pun berjanji pembayaran pesangon dilakukan di bulan April 2022.

“Kami tunggu janji itu. Sekarang sudah penghujung bulan April 2022, kami minta pesangon kami dibayarkan,” tukasnya.