Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan Untuk Mendukung Program ETLE

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

Korlantas Polri memutuskan untuk mengganti warna pelat nomor pada kendaraan pribadi. Melalui Perpol No.7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, nomor kendaraan yang awalnya menggunakan dasar hitam akan diganti menjadi putih. 


Dilansir dari akun resmi Polri @Divisihumaspolri, alasan perubahan warna pada pelat nomor adalah demi mendukung program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Saat ini Indonesia tengah mengembangkan program tilang elektronik yang mana hal ini demi menjaga kedisiplinan dalam berkendara. Teknologi yang menggunakan kamera ini ternyata masih menemukan kendala, yakni kamera ETLE kesulitan mengidentifikasi pelat noor hitam dengan teks putih. 

“Kamera ETLE bisa saja salah membaca angka 5 menjadi S atau angka 1 menjadi huruf I,” kata Kasubdit STNK KBP, AKBP M. Taslim Cahiruddin. 

Beliau juga mengatakan tangkapan kamera ETLE dipakai sebagai alat untuk melakukan tilnag elektronik. 

Oleh sebab itu perubahan pelat nomor menjadi pelat berwarna dasar putih akan membuat kesalahan identifikasi kamera tidak lagi terjadi. 

Keputusan ini pun sudah ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), tetapi belum akan berlaku dalam waktu dekat.

Berikut 4 warna baru pada pelat 

kendaraan yang bakal digunakan

Bersumber Perpol No.17 Tahun 2021 terdapat 4 warna pada pelat yang nantinya akan digunakan.

1. Putih

 Pelat dengan dasar putih dan teks hitam digunakan untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA) dan badan internasional

2. Kuning 

 Pelat dengan dasar kuning dan teks hitam digunakan untuk kendaraan bermotor umum

3. merah 

 Pelat dengan dasar merah dan teks hitam akan digunakan untuk kendaraan bermotor instansi pemerintahan 

4. hijau 

 Pelat dengan dasar hijau dan teks hitam digunakan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas.