Perubahan Regulasi Baru, Penanganan Paskibraka Berpindah ke Kesbangpol

Seksa Kota Lubuklinggau, H Imam Senen memimpim rapat/ist
Seksa Kota Lubuklinggau, H Imam Senen memimpim rapat/ist

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Imam Senen mengatakan mulai tahun ini penanganan pelaksanaan Paskibraka berpindah dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Lubuklinggau. 


Itu dikatakan Sekda Kota Lubuklinggau saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan program pembentukan Paskibraka 2023 tingkat Kota Lubuklinggau yang berlangsung di ruang rapat Sekda Kota Lubuklinggau pada Selasa (31/01/2023). 

"Mulai tahun ini penanganan pelaksanaan Paskibraka berpindah dari Dispora kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Lubuklinggau," ujarnya.

Sekda menjelaskan, berpindahnya penanganan pelaksanaan Paskibraka dari Dispora ke Kesbangpol Lubuklinggau karena adanya perubahan regulasi baru. Sehingga pihaknya mengikuti aturan tersebut.

"Berpindah karena adanya perubahan regulasi baru dalam Peraturan Presiden (Perpres)," ujarnya.

Dimana Sekda juga menambahkan, untuk penanganan Paskibraka di Pusat tahun ini, kini sudah berpindah ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). 

“Oleh karena itu kita juga harus mengikuti aturan tersebut," pungkasnya.